SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus, pernak-pernik merah putih mulai ramai di sudut kota hingga perkampungan di Balikpapan. Seperti yang dilakukan warga perumahan Bukit Batakan Permai 3, Balikpapan Timur.
Mereka tampak menyibukkan diri untuk menyulap kampung dengan pernak-pernik merah putih. Sebagai wujud nasionalisme dalam menyambut HUT RI Ke-77 yang tak lama lagi. Para pemuda itu tampak semangat mengumpulkan barang bekas.
Slamet, warga blok C Perumahan Bukit Batakan Permai menjadi salah satu penggerak pemuda ingin memanfaatkan barang bekas yang bisa dimodifikasi untuk dijadikan pernak-pernik merah putih.
"Banyak botol-botol plastik bekas air mineral yang bisa kita manfaatkan. Kemudian kita cat merah putih, digantungkan di sepanjang jalan," katanya, Selasa (2/8/2022).
Tak sulit untuk mendapatkan barang bekas yang masih layak pakai. Karena cukup dibersihkan dengan air, kemudian dikeringkan di bawah terik matahari agar mudah diwarnai.
Semangat nasionalisme tampaknya sudah menggebu-gebu bagi warga. Wajar saja, selama dua tahun terakhir tak ada perayaan yang spesial lantaran Balikpapan turut dihantam pandemi COVID-19.
"Kami bersama warga blok C berinisiatif untuk memeriahkan HUT RI tahun ini lebih meriah. Mengingat dua tahun terakhir sangat minim kegiatan akibat Pandemi,” tambah Slamet.
Meski belum masuk 17 Agustus, tapi mereka sudah menggelar beragam perlombaan. Mulai dari lomba karaoke, catur, domino, tenis meja dan tarik tambang untuk dewasa.
Di sisi lain, pemerintah RI melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo resmi HUT RI Ke-77. Pada 17 Agustus 2022 ini mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan pada masyarakat dalam perayaan HUT RI Ke-77.
Baca Juga: Memanas! Komunitas Jamaah Banjar Desak Ketua Pembina Yayasan Darussalam Mundur, Ini Alasannya
Terutama pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Pada 17 Agustus nanti pemerintah meminta semua pihak berhenti sejenak dan berdiri pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit pada 17 Agustus 2022, tujuannya untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei
-
Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak