SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus, pernak-pernik merah putih mulai ramai di sudut kota hingga perkampungan di Balikpapan. Seperti yang dilakukan warga perumahan Bukit Batakan Permai 3, Balikpapan Timur.
Mereka tampak menyibukkan diri untuk menyulap kampung dengan pernak-pernik merah putih. Sebagai wujud nasionalisme dalam menyambut HUT RI Ke-77 yang tak lama lagi. Para pemuda itu tampak semangat mengumpulkan barang bekas.
Slamet, warga blok C Perumahan Bukit Batakan Permai menjadi salah satu penggerak pemuda ingin memanfaatkan barang bekas yang bisa dimodifikasi untuk dijadikan pernak-pernik merah putih.
"Banyak botol-botol plastik bekas air mineral yang bisa kita manfaatkan. Kemudian kita cat merah putih, digantungkan di sepanjang jalan," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Memanas! Komunitas Jamaah Banjar Desak Ketua Pembina Yayasan Darussalam Mundur, Ini Alasannya
Tak sulit untuk mendapatkan barang bekas yang masih layak pakai. Karena cukup dibersihkan dengan air, kemudian dikeringkan di bawah terik matahari agar mudah diwarnai.
Semangat nasionalisme tampaknya sudah menggebu-gebu bagi warga. Wajar saja, selama dua tahun terakhir tak ada perayaan yang spesial lantaran Balikpapan turut dihantam pandemi COVID-19.
"Kami bersama warga blok C berinisiatif untuk memeriahkan HUT RI tahun ini lebih meriah. Mengingat dua tahun terakhir sangat minim kegiatan akibat Pandemi,” tambah Slamet.
Meski belum masuk 17 Agustus, tapi mereka sudah menggelar beragam perlombaan. Mulai dari lomba karaoke, catur, domino, tenis meja dan tarik tambang untuk dewasa.
Di sisi lain, pemerintah RI melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo resmi HUT RI Ke-77. Pada 17 Agustus 2022 ini mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan pada masyarakat dalam perayaan HUT RI Ke-77.
Baca Juga: Berserakan, Dewan Balikpapan Sarankan Gunakan Kontainer Tertutup untuk Tempat Sampah
Terutama pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Pada 17 Agustus nanti pemerintah meminta semua pihak berhenti sejenak dan berdiri pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit pada 17 Agustus 2022, tujuannya untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Perang Suriah Memanas Libatkan HTS vs. Assad, Rusia Dituduh Serang Warga Sipil
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Semua Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 'Boneka Politik', Warga Kampung Bayam Pilih Gercos
-
Soroti Janji RK dan Pramono, Asa Warga Kampung Bayam Jelang Nyoblos Pilkada Jakarta Besok
-
Urus Kabinet Gemuk Bikin Prabowo Kewalahan, Bakal Reshuffle Saat 100 Hari Kerja?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya