SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus, pernak-pernik merah putih mulai ramai di sudut kota hingga perkampungan di Balikpapan. Seperti yang dilakukan warga perumahan Bukit Batakan Permai 3, Balikpapan Timur.
Mereka tampak menyibukkan diri untuk menyulap kampung dengan pernak-pernik merah putih. Sebagai wujud nasionalisme dalam menyambut HUT RI Ke-77 yang tak lama lagi. Para pemuda itu tampak semangat mengumpulkan barang bekas.
Slamet, warga blok C Perumahan Bukit Batakan Permai menjadi salah satu penggerak pemuda ingin memanfaatkan barang bekas yang bisa dimodifikasi untuk dijadikan pernak-pernik merah putih.
"Banyak botol-botol plastik bekas air mineral yang bisa kita manfaatkan. Kemudian kita cat merah putih, digantungkan di sepanjang jalan," katanya, Selasa (2/8/2022).
Tak sulit untuk mendapatkan barang bekas yang masih layak pakai. Karena cukup dibersihkan dengan air, kemudian dikeringkan di bawah terik matahari agar mudah diwarnai.
Semangat nasionalisme tampaknya sudah menggebu-gebu bagi warga. Wajar saja, selama dua tahun terakhir tak ada perayaan yang spesial lantaran Balikpapan turut dihantam pandemi COVID-19.
"Kami bersama warga blok C berinisiatif untuk memeriahkan HUT RI tahun ini lebih meriah. Mengingat dua tahun terakhir sangat minim kegiatan akibat Pandemi,” tambah Slamet.
Meski belum masuk 17 Agustus, tapi mereka sudah menggelar beragam perlombaan. Mulai dari lomba karaoke, catur, domino, tenis meja dan tarik tambang untuk dewasa.
Di sisi lain, pemerintah RI melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo resmi HUT RI Ke-77. Pada 17 Agustus 2022 ini mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan pada masyarakat dalam perayaan HUT RI Ke-77.
Baca Juga: Memanas! Komunitas Jamaah Banjar Desak Ketua Pembina Yayasan Darussalam Mundur, Ini Alasannya
Terutama pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Pada 17 Agustus nanti pemerintah meminta semua pihak berhenti sejenak dan berdiri pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit pada 17 Agustus 2022, tujuannya untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan