SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemeredekaan ke-77 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempersilahkan warganya untuk merayakannya.
Seperti tradisi di tahun-tahun sebelumnya, saat belum adanya Covid-19, masyarakat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan maupun perlombaan.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, masyarakat diperbolehkan menggelar acara 17 Agustusan dan upacara.
“Nah jangan bingung, tetap boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Namun ia mengingatkan, jika jumlah pesertanya di atas 1.000 orang maka ketentuannya harus mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kegiatan Berskala Besar.
“Kalau lebih dari 1.000 orang, ijinnya ke Satgas Covid-19 Nasional,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan itu.
Selain itu lanjutnya, harus mengantongi izin keramainan dari kepolisjan dan wajib telah di vaksin booster pertama.
“Panitia dan peserta kegiatan wajib sudah booster,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Perumahan Bukit Batakan Permai3Hiasi Kampung dengan Pernak-pernik Merah Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK