SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemeredekaan ke-77 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempersilahkan warganya untuk merayakannya.
Seperti tradisi di tahun-tahun sebelumnya, saat belum adanya Covid-19, masyarakat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan maupun perlombaan.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, masyarakat diperbolehkan menggelar acara 17 Agustusan dan upacara.
“Nah jangan bingung, tetap boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Namun ia mengingatkan, jika jumlah pesertanya di atas 1.000 orang maka ketentuannya harus mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kegiatan Berskala Besar.
“Kalau lebih dari 1.000 orang, ijinnya ke Satgas Covid-19 Nasional,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan itu.
Selain itu lanjutnya, harus mengantongi izin keramainan dari kepolisjan dan wajib telah di vaksin booster pertama.
“Panitia dan peserta kegiatan wajib sudah booster,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Perumahan Bukit Batakan Permai3Hiasi Kampung dengan Pernak-pernik Merah Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei
-
Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak
-
Daerah Penyangga IKN Ini Jalankan Program Gizi Mandiri Senilai Rp 11 Miliar