SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan sedang berduka. Mantan Wali Kota Balikpapan dua periode, Imdaad Hamid tutup usia, Rabu (3/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kabar duka tersebut diinformasikan langsung oleh sang anak, Muhammad Dimyathie Riza.
"Innalillahiwainnailaihirojiun. Telah berpulang ayahanda tercinta kami pada pukul 00.30 WIB di Jakarta. Kami sekeluarga memohon ampun dan maaf jika ada kesalahan ayahanda kami semasa hidupnya," tulis Dimyathie Riza.
Imdaad Hamid berpulang ke rahmatullah di usianya ke-78 tahun. Rencananya Walikota Balikpapan periode 2001-2006 dan 2006-2011 ini akan diterbangkan pagi ini dari Jakarta menuju Balikpapan untuk dikebumikan.
Baca Juga: Berserakan, Dewan Balikpapan Sarankan Gunakan Kontainer Tertutup untuk Tempat Sampah
Perlu diketahui, Imdaad Hamid merupakan putra terbaik Bumi Etam. Karier dimulai dari sebagai staff pengajar di Universitas Mulawarman tahun 1967 hingga 1970 untuk Tata Usaha Perhutada Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Setahun kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Biro Sekretariat Bappeda Kalimantan Timur. Berlanjut pada 1986 sebagai Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama lima tahun.
Karirnya sebagai birokrasi berlanjut dengan menjabat Sekretaris Daerah Kotamadya Balikpapan tahun 1991 hingga 1998. Lalu dia kembali ditarik ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menjabat Asisten IV.
Pengalaman sebagai birokrat menjadikan Imdaad Hamid terpilih menjadi Walikota Balikpapan periode 2001-2006. Pada pemilihan langsung Walikota 2006 dia terpilih kembali dengan masa jabatan lima tahun.
Sebelum menjabat sebagai wali kota, pernah menjadi Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Balikpapan dan Sekretaris Kota Balikpapan selama dua periode (1991-2001), mendampingi wali kota sebelumnya, Kol. Inf. H. Tjutjup Suparna.
Baca Juga: DP3 Balikpapan Akui Pasokan Ikan Hanya 17 Persen dari Nelayan, Ini Alasannya
Selama menjabat sebagai Walikota Balikpapan, pria dengan ciri khas kacamata itu menaruh perhatian pada pelestarian lingkungan hidup. Salah satunya mengeluarkan Perda Nomor 11 tahun 2004 dan Surat Keputusan Walikota nomor 4 tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN