SuaraKaltim.id - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku, hingga kini terus mempertimbangkan usulan penggunaan gaji tenaga honorer menggunakan pos belanja pegawai.
Hal itu dikarenakan, saat ini Pemkot Bontang masih mempelajari Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Di dalam SE tersebut juga menuangkan poin terkait syarat pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni biaya gaji mereka bersumber dari belanja langsung.
"Kita masih membahas dulu apakah akan diproses tahun ini atau di 2023. Belum bisa memastikan meletakkan satu pos anggaran ketika belum ada kepastian yang jelas," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Pedagang Pasar Lok Tuan Mulai Pindah Ke Gedung Baru, Tuntutan Dipenuhi?
Diakui olehnya, memang Pemkot Bontang merespons cepat untuk mencari jalan keluar nasib bagi tenaga honorer. Hingga saat ini pun masih melakukan pendataan ihwal tenaga honorer yang memiliki kualifikasi ideal untuk diangkat menjadi PPPK.
Misalnya, honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun. Kemudian, jenjang pendidikan minimal yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sampai sekarang juga masih menunggu pemberitahuan lanjutan berapa jumlah yang diangkat menjadi PPPK. Contoh, paling tidak ada acuan misalnya pendidikan terakhir apakah Sarjana atau pendidikan terakhir SLTA," sambungnya.
Untuk itu masih ada item yang perlu dilengkapi. Jadi terus dibahas. Kalau pun dipaksakan post anggaran yang digeser, tidak ada jaminan kalau itu akan diproses.
"Ada tidak jaminan kalau nanti akan diproses untuk PPPK. Kita masih menimbang-nimbang semua masukan untuk para tenaga honorer," pungkasnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Hengky Kurniawan: Kita Akan Cari Solusi
Berita Terkait
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Nagita Slavina Tampil Mewah di Ulang Tahun Rayyanza, Gaji Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Tak Mampu Membelinya!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya