SuaraKaltim.id - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku, hingga kini terus mempertimbangkan usulan penggunaan gaji tenaga honorer menggunakan pos belanja pegawai.
Hal itu dikarenakan, saat ini Pemkot Bontang masih mempelajari Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Di dalam SE tersebut juga menuangkan poin terkait syarat pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni biaya gaji mereka bersumber dari belanja langsung.
"Kita masih membahas dulu apakah akan diproses tahun ini atau di 2023. Belum bisa memastikan meletakkan satu pos anggaran ketika belum ada kepastian yang jelas," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Diakui olehnya, memang Pemkot Bontang merespons cepat untuk mencari jalan keluar nasib bagi tenaga honorer. Hingga saat ini pun masih melakukan pendataan ihwal tenaga honorer yang memiliki kualifikasi ideal untuk diangkat menjadi PPPK.
Misalnya, honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun. Kemudian, jenjang pendidikan minimal yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sampai sekarang juga masih menunggu pemberitahuan lanjutan berapa jumlah yang diangkat menjadi PPPK. Contoh, paling tidak ada acuan misalnya pendidikan terakhir apakah Sarjana atau pendidikan terakhir SLTA," sambungnya.
Untuk itu masih ada item yang perlu dilengkapi. Jadi terus dibahas. Kalau pun dipaksakan post anggaran yang digeser, tidak ada jaminan kalau itu akan diproses.
"Ada tidak jaminan kalau nanti akan diproses untuk PPPK. Kita masih menimbang-nimbang semua masukan untuk para tenaga honorer," pungkasnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Lok Tuan Mulai Pindah Ke Gedung Baru, Tuntutan Dipenuhi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud