SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial N (21) ditangkap polisi karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor.
Ia ditangkap di Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut, pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 17.00 WITA. Ia ditangkap beserta barang bukti motor yang dicuri jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi (Nopol) KT 6105 DW.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Kohoiri mengatakan, kronologis awalnya korban saat itu sedang memarkirkan motornya usai kerja pada malam hari.
Namun, pagi harinya tepatnya (27/7) pagi, saat korban ingin pergi ternyata motor miliknya sudah hilang.
"Secara materil korban mengalami kerugian Rp 29 Juta. Tersangka pun sudah ditangkap beserta barang buktinya," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Tersangka dan korban masih tinggal bertetangga. Bahkan, pelaku tahu cara menyalakan motor tersebut tanpa kunci.
Kepada polisi, pelaku beralasan nekad membawa kabur motor tetangganya untuk memenuhi kebutuhan hari-hari.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi