SuaraKaltim.id - Kelanjutan pembangunan Bandara Udara di Desa Rantau Panjang, Tanah Grogot Kabupaten Paser dapat titik terang. Dari hasil peninjauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kamis (4/8/2022) kemarin disepakati untuk dilanjutkan.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Umar Aris menjelaskan dari hasil survei tersebut ada penilaian dari aspek legal, operasional, dan teknis. Layak atau tidaknya sebuah wilayah untuk mempunyai bandara dilihat dari aspek teknis.
"Karena kalau standar teknis tidak masuk tentu berdampak pada keamanan, kenyamanan, keselamatan bandara," kata Umar kepada suara.com.
Bandar Udara Paser sendiri dinilai mempunyai potensi besar dalam menjadi salah satu mode transportasi udara. Salah satunya keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lantaran Kabupaten Paser sebagai salah satu daerah penyangga IKN Nusantara.
Ditambahkan Umar, kedatangan Kemenhub menilai tidak boleh ada pembiaran Bandar Udara Paser yang merupakan aset negara, dan daerah. Pembiaran tanpa ada solusi tentu akan menimbulkan aspek lainnya.
"Di sini ada potensi bisnis. Ada beberapa perusahaan yang akan ditunjang dengan adanya bandara ini," tambah Umar.
Hanya saja dia tidak bisa menjamin kapan kepastian dilanjutkannya proyek bandara tersebut. Setelah melakukan survey, Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI perlu meneruskan ke Menteri.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menjelaskan akses menuju bandara dari Tanah Grogot yang merupakan pusat pemerintahan cukup dekat. Sementara jalur darat dari Balikpapan ke Paser memakan waktu hingga lima jam, karena harus transit melalui Feri.
"Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang," jelasnya.
Baca Juga: Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
Luas area bandara 228 hektare, dan pembangunannya setelah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan pada 2011 lalu tentang penetapan lokasi bandara. Dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp 430 Miliar diluar biaya pembebasan lahan. Meskipun dalam perjalanan pada 2014 lalu mesti terhenti akibat persoalan hukum.
"Permasalahan hukum sudah ada putusan incraht baik perdata maupun pidana. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," ungkap Katsul Wijaya.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kementerian Perhubungan bandara yang sudah terbangun 53 persen ini dapat dilanjutkan. Sebelumnya Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan bandara.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
-
Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
-
Panen Keluhan Warga hingga Disambangi Wakil Bupati, RSUD Paser Lakukan Perbaikan Layanan
-
Habis Citilink Terbitlah Wings Air, Ini Jurus Bupati Purbalingga Biar Bandara JB Soedirman Laris Manis
-
Resmi! Bandara Pondok Cabe Mulai Layani Penerbangan Komersial Hari Ini
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi