SuaraKaltim.id - Kelanjutan pembangunan Bandara Udara di Desa Rantau Panjang, Tanah Grogot Kabupaten Paser dapat titik terang. Dari hasil peninjauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kamis (4/8/2022) kemarin disepakati untuk dilanjutkan.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Umar Aris menjelaskan dari hasil survei tersebut ada penilaian dari aspek legal, operasional, dan teknis. Layak atau tidaknya sebuah wilayah untuk mempunyai bandara dilihat dari aspek teknis.
"Karena kalau standar teknis tidak masuk tentu berdampak pada keamanan, kenyamanan, keselamatan bandara," kata Umar kepada suara.com.
Bandar Udara Paser sendiri dinilai mempunyai potensi besar dalam menjadi salah satu mode transportasi udara. Salah satunya keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lantaran Kabupaten Paser sebagai salah satu daerah penyangga IKN Nusantara.
Ditambahkan Umar, kedatangan Kemenhub menilai tidak boleh ada pembiaran Bandar Udara Paser yang merupakan aset negara, dan daerah. Pembiaran tanpa ada solusi tentu akan menimbulkan aspek lainnya.
"Di sini ada potensi bisnis. Ada beberapa perusahaan yang akan ditunjang dengan adanya bandara ini," tambah Umar.
Hanya saja dia tidak bisa menjamin kapan kepastian dilanjutkannya proyek bandara tersebut. Setelah melakukan survey, Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI perlu meneruskan ke Menteri.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menjelaskan akses menuju bandara dari Tanah Grogot yang merupakan pusat pemerintahan cukup dekat. Sementara jalur darat dari Balikpapan ke Paser memakan waktu hingga lima jam, karena harus transit melalui Feri.
"Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang," jelasnya.
Baca Juga: Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
Luas area bandara 228 hektare, dan pembangunannya setelah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan pada 2011 lalu tentang penetapan lokasi bandara. Dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp 430 Miliar diluar biaya pembebasan lahan. Meskipun dalam perjalanan pada 2014 lalu mesti terhenti akibat persoalan hukum.
"Permasalahan hukum sudah ada putusan incraht baik perdata maupun pidana. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," ungkap Katsul Wijaya.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kementerian Perhubungan bandara yang sudah terbangun 53 persen ini dapat dilanjutkan. Sebelumnya Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan bandara.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
-
Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
-
Panen Keluhan Warga hingga Disambangi Wakil Bupati, RSUD Paser Lakukan Perbaikan Layanan
-
Habis Citilink Terbitlah Wings Air, Ini Jurus Bupati Purbalingga Biar Bandara JB Soedirman Laris Manis
-
Resmi! Bandara Pondok Cabe Mulai Layani Penerbangan Komersial Hari Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp 2,7 Triliun Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah
-
DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
-
Viktor Laiskodat Dukung Rencana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
-
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi