SuaraKaltim.id - Kelanjutan pembangunan Bandara Udara di Desa Rantau Panjang, Tanah Grogot Kabupaten Paser dapat titik terang. Dari hasil peninjauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kamis (4/8/2022) kemarin disepakati untuk dilanjutkan.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Umar Aris menjelaskan dari hasil survei tersebut ada penilaian dari aspek legal, operasional, dan teknis. Layak atau tidaknya sebuah wilayah untuk mempunyai bandara dilihat dari aspek teknis.
"Karena kalau standar teknis tidak masuk tentu berdampak pada keamanan, kenyamanan, keselamatan bandara," kata Umar kepada suara.com.
Bandar Udara Paser sendiri dinilai mempunyai potensi besar dalam menjadi salah satu mode transportasi udara. Salah satunya keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lantaran Kabupaten Paser sebagai salah satu daerah penyangga IKN Nusantara.
Baca Juga: Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
Ditambahkan Umar, kedatangan Kemenhub menilai tidak boleh ada pembiaran Bandar Udara Paser yang merupakan aset negara, dan daerah. Pembiaran tanpa ada solusi tentu akan menimbulkan aspek lainnya.
"Di sini ada potensi bisnis. Ada beberapa perusahaan yang akan ditunjang dengan adanya bandara ini," tambah Umar.
Hanya saja dia tidak bisa menjamin kapan kepastian dilanjutkannya proyek bandara tersebut. Setelah melakukan survey, Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI perlu meneruskan ke Menteri.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menjelaskan akses menuju bandara dari Tanah Grogot yang merupakan pusat pemerintahan cukup dekat. Sementara jalur darat dari Balikpapan ke Paser memakan waktu hingga lima jam, karena harus transit melalui Feri.
"Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang," jelasnya.
Baca Juga: Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
Luas area bandara 228 hektare, dan pembangunannya setelah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan pada 2011 lalu tentang penetapan lokasi bandara. Dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp 430 Miliar diluar biaya pembebasan lahan. Meskipun dalam perjalanan pada 2014 lalu mesti terhenti akibat persoalan hukum.
"Permasalahan hukum sudah ada putusan incraht baik perdata maupun pidana. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," ungkap Katsul Wijaya.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kementerian Perhubungan bandara yang sudah terbangun 53 persen ini dapat dilanjutkan. Sebelumnya Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan bandara.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
-
Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
-
Panen Keluhan Warga hingga Disambangi Wakil Bupati, RSUD Paser Lakukan Perbaikan Layanan
-
Habis Citilink Terbitlah Wings Air, Ini Jurus Bupati Purbalingga Biar Bandara JB Soedirman Laris Manis
-
Resmi! Bandara Pondok Cabe Mulai Layani Penerbangan Komersial Hari Ini
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme