SuaraKaltim.id - Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang beserta Personel Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku penikaman menggunakan senjata tajam (Sajam).
Dengan motif rasa sakit hati atas ucapan korban, pelaku tega menikam SR di Jalan Gatot Subroto. Hal itu disampaikan Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto.
"Penikaman bermula karena pelaku sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu, pada saat sebelum terjadinya peristiwa tersebut," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, usai melakukan penganiayaan, pelaku SM langsung melarikan diri. Sehingga, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan.
"Personel gabungan kemudian berhasil melacak keberadaan SM yang ternyata melarikan diri ke wilayah Kubar. Personel gabungan pun segera melakukan koordinasi dengan Polsek Kubar untuk mengejar pelaku SM," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, usai diamankan di Kubar SM kemudian langsung dibawa menuju Kota Samarinda beserta barang bukti. Yakni, berupa sebilah badik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Noor menjelaskan, kronologis kejadian yakni tepatnya pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan sajam di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
"Pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis badik menusuk ke bagian tubuh, berakibat korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, pinggang bagian belakang dan telapak tangan," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Milomir Sislija Beberkan Rahasia Kemenangan Borneo FC dari Persib Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!