SuaraKaltim.id - Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang beserta Personel Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku penikaman menggunakan senjata tajam (Sajam).
Dengan motif rasa sakit hati atas ucapan korban, pelaku tega menikam SR di Jalan Gatot Subroto. Hal itu disampaikan Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto.
"Penikaman bermula karena pelaku sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu, pada saat sebelum terjadinya peristiwa tersebut," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, usai melakukan penganiayaan, pelaku SM langsung melarikan diri. Sehingga, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan.
"Personel gabungan kemudian berhasil melacak keberadaan SM yang ternyata melarikan diri ke wilayah Kubar. Personel gabungan pun segera melakukan koordinasi dengan Polsek Kubar untuk mengejar pelaku SM," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, usai diamankan di Kubar SM kemudian langsung dibawa menuju Kota Samarinda beserta barang bukti. Yakni, berupa sebilah badik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Noor menjelaskan, kronologis kejadian yakni tepatnya pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan sajam di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
"Pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis badik menusuk ke bagian tubuh, berakibat korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, pinggang bagian belakang dan telapak tangan," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Milomir Sislija Beberkan Rahasia Kemenangan Borneo FC dari Persib Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget