SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni JM dan MP. Keduanya, harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Mereka ditangkap oleh unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara saat berada di Jalan Wahid Hasyim 2, Sempaja, Kota Samarinda pada 6 Agustus 2022 lalu.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno menjelaskan, para tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan sebuah akun media sosial yang hendak menjual kendaraan curian.
“Sebelumnya kami mendapat laporan kehilangan motor. Kemudian kami kembangkan dan saat itu tim kami melihat motor itu ditawarkan di media sosial,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Ia melanjutkan, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu pukul 07.00 Wita. Tepatnya, di Jalan Gunung Rejo, RT 16, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Kota.
“Saat itu kedua tersangka mendorong motor curian tersebut. Setelah itu mereka membuatkan kunci duplikat untuk menyalakan motor. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan melaporkan ke Polsek,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, aparat turut mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone dan uang tunai senilai Rp2,7 juta selain itu, saat penggeledahan turut ditemukan senjata tajam dan satu paket narkoba jenis ganja.
“Kami melakukan pengembangan terhadap temuan ganja tersebut. Telah dimasukkan dalam laporan polisi berbeda. Menurut pengakuan tersangka, ganja dibeli dari temannya yang ada di Samarinda. Itu barang sisa pakai juga,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri yang Sebelumnya Dipimpin Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas