SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni JM dan MP. Keduanya, harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Mereka ditangkap oleh unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara saat berada di Jalan Wahid Hasyim 2, Sempaja, Kota Samarinda pada 6 Agustus 2022 lalu.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno menjelaskan, para tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan sebuah akun media sosial yang hendak menjual kendaraan curian.
“Sebelumnya kami mendapat laporan kehilangan motor. Kemudian kami kembangkan dan saat itu tim kami melihat motor itu ditawarkan di media sosial,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Ia melanjutkan, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu pukul 07.00 Wita. Tepatnya, di Jalan Gunung Rejo, RT 16, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Kota.
“Saat itu kedua tersangka mendorong motor curian tersebut. Setelah itu mereka membuatkan kunci duplikat untuk menyalakan motor. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan melaporkan ke Polsek,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, aparat turut mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone dan uang tunai senilai Rp2,7 juta selain itu, saat penggeledahan turut ditemukan senjata tajam dan satu paket narkoba jenis ganja.
“Kami melakukan pengembangan terhadap temuan ganja tersebut. Telah dimasukkan dalam laporan polisi berbeda. Menurut pengakuan tersangka, ganja dibeli dari temannya yang ada di Samarinda. Itu barang sisa pakai juga,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri yang Sebelumnya Dipimpin Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!