SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni JM dan MP. Keduanya, harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Mereka ditangkap oleh unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara saat berada di Jalan Wahid Hasyim 2, Sempaja, Kota Samarinda pada 6 Agustus 2022 lalu.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno menjelaskan, para tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan sebuah akun media sosial yang hendak menjual kendaraan curian.
“Sebelumnya kami mendapat laporan kehilangan motor. Kemudian kami kembangkan dan saat itu tim kami melihat motor itu ditawarkan di media sosial,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Ia melanjutkan, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu pukul 07.00 Wita. Tepatnya, di Jalan Gunung Rejo, RT 16, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Kota.
“Saat itu kedua tersangka mendorong motor curian tersebut. Setelah itu mereka membuatkan kunci duplikat untuk menyalakan motor. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan melaporkan ke Polsek,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, aparat turut mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone dan uang tunai senilai Rp2,7 juta selain itu, saat penggeledahan turut ditemukan senjata tajam dan satu paket narkoba jenis ganja.
“Kami melakukan pengembangan terhadap temuan ganja tersebut. Telah dimasukkan dalam laporan polisi berbeda. Menurut pengakuan tersangka, ganja dibeli dari temannya yang ada di Samarinda. Itu barang sisa pakai juga,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri yang Sebelumnya Dipimpin Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap