SuaraKaltim.id - Seorang pengunjung karaoke di Desa Sebamban Baru, menjadi korban pengeroyakan oleh sekelompok pria pada Jumat (12/8/2022) dini hari. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.
Aksi pengeroyokan ini dilakukan terhadap korban JUB, warga Desa Mandikapau Barat RT 3, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Akibat aksi tersebut korban mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan dari korban, kini petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana telah berhasil mengetahui identitas para tersangka.
Baca Juga: Miris! Siswa Dikeroyok, Satpam Malah Diam Saja
“5 orang tersangka laki-laki berinisial RUS, MAR, BAM, YOS dan SUH serta 1 teman perempuan mereka TH di Desa Karang Indah, Blok F Angsana, Gang Garuda, Kecamatan Angsana, Kamis (11/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama dengan 4 orang temannya berada di tempat hiburan karaoke milik NAS. Tak lama berselang, datang 1 mobil merk Toyota Agya warna putih, yang ditumpangi sekitar 6 tersangka dengan membawa senjata tajam jenis mandau.
“Para tersangka kemudian langsung masuk ke karaoke dan mulai mengamuk untuk mencari JUB. Dan saat itulah para pelaku menemukan korban dan langsung mengeroyok lelaki berusia 41 tahun ini sehingga mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan JUB yang terkapar bersimbah darah. Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dan pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Dendam Tidak Perlu Diteruskan
AKP I Made Rasa mengatakan, usai dibekuk para tersangka pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
-
H+2 Lebaran, TMII Sudah Dipadati 10 Ribu Pengunjung hingga Siang Ini
-
TAKIS: Kecewa Boleh, Dendam Jangan! Ini Cara Ampuh Memaafkan dan Move On
-
Oh Beauty Festival 2025 di Pasaraya Blok M Ramai Pengunjung
-
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda