SuaraKaltim.id - Seorang pengunjung karaoke di Desa Sebamban Baru, menjadi korban pengeroyakan oleh sekelompok pria pada Jumat (12/8/2022) dini hari. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.
Aksi pengeroyokan ini dilakukan terhadap korban JUB, warga Desa Mandikapau Barat RT 3, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Akibat aksi tersebut korban mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan dari korban, kini petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana telah berhasil mengetahui identitas para tersangka.
“5 orang tersangka laki-laki berinisial RUS, MAR, BAM, YOS dan SUH serta 1 teman perempuan mereka TH di Desa Karang Indah, Blok F Angsana, Gang Garuda, Kecamatan Angsana, Kamis (11/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama dengan 4 orang temannya berada di tempat hiburan karaoke milik NAS. Tak lama berselang, datang 1 mobil merk Toyota Agya warna putih, yang ditumpangi sekitar 6 tersangka dengan membawa senjata tajam jenis mandau.
“Para tersangka kemudian langsung masuk ke karaoke dan mulai mengamuk untuk mencari JUB. Dan saat itulah para pelaku menemukan korban dan langsung mengeroyok lelaki berusia 41 tahun ini sehingga mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan JUB yang terkapar bersimbah darah. Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dan pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Miris! Siswa Dikeroyok, Satpam Malah Diam Saja
AKP I Made Rasa mengatakan, usai dibekuk para tersangka pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Motif kejadian terungkap, dimana salah satu dari pelaku pengeroyokan tersebut yang bernama MAR, ternyata 1 bulan sebelumnya pernah ada masalah dengan korban.
“Ketika melihat dan bertemu korban JUB di warung bilyard minum kopi karna dia si pelaku ini sendirian, pelaku tidak berani mau balas dendam terhadap korban, lalu pelaku ini membawa teman-temannya untuk ikut membantu, membalas dendam kepada korban JUB dan saat korban pindah ke angsana lagi di tempat karoke, para pelaku mendatanginya dan mengeroyok korban,“ paparnya.
Namun atas aksi tersebut, para pelaku diancam dengan tindak pidana pengeroyokan dengan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Sandera Anak Kecil Saat Aksinya Kepergok, Pencuri Motor Diamuk Massa Hingga Kakinya Putus
-
2 Pelajar SMA Dikeroyok di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Usai Acara Jalan Sehat Bersama Gubernur
-
Usai Karaoke dengan Pria Tak Dikenal, 2 HP Cewek di Berebas Tengah Raib, Korban Minta Bantuan Netizen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya