SuaraKaltim.id - Seorang pengunjung karaoke di Desa Sebamban Baru, menjadi korban pengeroyakan oleh sekelompok pria pada Jumat (12/8/2022) dini hari. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.
Aksi pengeroyokan ini dilakukan terhadap korban JUB, warga Desa Mandikapau Barat RT 3, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Akibat aksi tersebut korban mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan dari korban, kini petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana telah berhasil mengetahui identitas para tersangka.
Baca Juga: Miris! Siswa Dikeroyok, Satpam Malah Diam Saja
“5 orang tersangka laki-laki berinisial RUS, MAR, BAM, YOS dan SUH serta 1 teman perempuan mereka TH di Desa Karang Indah, Blok F Angsana, Gang Garuda, Kecamatan Angsana, Kamis (11/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama dengan 4 orang temannya berada di tempat hiburan karaoke milik NAS. Tak lama berselang, datang 1 mobil merk Toyota Agya warna putih, yang ditumpangi sekitar 6 tersangka dengan membawa senjata tajam jenis mandau.
“Para tersangka kemudian langsung masuk ke karaoke dan mulai mengamuk untuk mencari JUB. Dan saat itulah para pelaku menemukan korban dan langsung mengeroyok lelaki berusia 41 tahun ini sehingga mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan JUB yang terkapar bersimbah darah. Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dan pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Dendam Tidak Perlu Diteruskan
AKP I Made Rasa mengatakan, usai dibekuk para tersangka pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Hakim Larang Jurnalis Siaran Langsung dan Pengunjung Rekam Sidang Hasto, Ini Alasannya
-
Film Dendam Malam Kelam: Ketika Rahasia, Dosa, dan Kematian Saling Bertaut
-
Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
-
H+2 Lebaran, TMII Sudah Dipadati 10 Ribu Pengunjung hingga Siang Ini
-
TAKIS: Kecewa Boleh, Dendam Jangan! Ini Cara Ampuh Memaafkan dan Move On
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN