SuaraKaltim.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawthi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel.
Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8/2022).
Baca Juga: Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, LPSK Rekomendasikan Ada Rehabilitasi Psikiatri
Ia juga menyampaikan, LPSK menjadi ragu kemungkinan Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
"Kedua, pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P. Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," sebutnya.
Tak hanya itu, LPSK juga merujuk keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada dugaan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan sebelumnya.
"Oleh karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," katanya.
Sebelumnya, Hasto mengatakan pihaknya menduga Putri Candrawathi tidak pernah membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya sejak awal, LPSK mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk membuat agar skenario korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat benar-benar terjadi.
Baca Juga: Kejanggalan Makin Menjadi-jadi, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenarnya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menilai, kecurigaan tersebut semakin jelas karena Polri telah menghentikan kasus laporan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Sehingga kata Hasto, permohonan perlindungan Putri Candrawathi hanya ingin memberi kesan dirinya merupakan korban pelecehan seksual dan bukanlah ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang bu PC (Putri Candrawathi). Artinya kalau pun bu PC (Putri Candrawathi) yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu benar benar dapat perlindungan dari LPSK, tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," tutur Hasto.
Tak hanya itu, Hasto menyebut kecurigaan LPSK juga karena sikap Putri yang seakan tak mengetahui peristiwa pelecehan seksual tersebut. Bahkan LPSK kata Hasto sulit menggali keterangan Putri Candrawathi.
"Sikap Ibu PC (Putri Candrawathi) yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," katanya.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan.
Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
-
CCTV TKP Menghilang, Publik Samakan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang dengan Sambo: Sudah Diduga!
-
Ferdy Sambo Trending, Dikaitkan dengan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya