SuaraKaltim.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawthi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel.
Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8/2022).
Ia juga menyampaikan, LPSK menjadi ragu kemungkinan Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
"Kedua, pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P. Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," sebutnya.
Tak hanya itu, LPSK juga merujuk keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada dugaan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan sebelumnya.
"Oleh karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," katanya.
Sebelumnya, Hasto mengatakan pihaknya menduga Putri Candrawathi tidak pernah membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya sejak awal, LPSK mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk membuat agar skenario korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat benar-benar terjadi.
Baca Juga: Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, LPSK Rekomendasikan Ada Rehabilitasi Psikiatri
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenarnya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menilai, kecurigaan tersebut semakin jelas karena Polri telah menghentikan kasus laporan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Sehingga kata Hasto, permohonan perlindungan Putri Candrawathi hanya ingin memberi kesan dirinya merupakan korban pelecehan seksual dan bukanlah ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang bu PC (Putri Candrawathi). Artinya kalau pun bu PC (Putri Candrawathi) yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu benar benar dapat perlindungan dari LPSK, tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," tutur Hasto.
Tak hanya itu, Hasto menyebut kecurigaan LPSK juga karena sikap Putri yang seakan tak mengetahui peristiwa pelecehan seksual tersebut. Bahkan LPSK kata Hasto sulit menggali keterangan Putri Candrawathi.
"Sikap Ibu PC (Putri Candrawathi) yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," katanya.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan.
Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun