SuaraKaltim.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawthi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel.
Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8/2022).
Ia juga menyampaikan, LPSK menjadi ragu kemungkinan Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
"Kedua, pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P. Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," sebutnya.
Tak hanya itu, LPSK juga merujuk keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada dugaan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan sebelumnya.
"Oleh karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," katanya.
Sebelumnya, Hasto mengatakan pihaknya menduga Putri Candrawathi tidak pernah membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya sejak awal, LPSK mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk membuat agar skenario korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat benar-benar terjadi.
Baca Juga: Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, LPSK Rekomendasikan Ada Rehabilitasi Psikiatri
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenarnya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menilai, kecurigaan tersebut semakin jelas karena Polri telah menghentikan kasus laporan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Sehingga kata Hasto, permohonan perlindungan Putri Candrawathi hanya ingin memberi kesan dirinya merupakan korban pelecehan seksual dan bukanlah ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang bu PC (Putri Candrawathi). Artinya kalau pun bu PC (Putri Candrawathi) yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu benar benar dapat perlindungan dari LPSK, tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," tutur Hasto.
Tak hanya itu, Hasto menyebut kecurigaan LPSK juga karena sikap Putri yang seakan tak mengetahui peristiwa pelecehan seksual tersebut. Bahkan LPSK kata Hasto sulit menggali keterangan Putri Candrawathi.
"Sikap Ibu PC (Putri Candrawathi) yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," katanya.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri