SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ikut memperbaharui syarat penumpang kapal di Pelabuhan Lok Tuan. Syarat itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikhususkan kepada perjalanan laut dengan SE Menhub Nomor 78 Tahun 2022, penumpang dewasa diwajibkan telah menerima vaksinasi booster.
Koordinator PT PELNI Cabang Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, jika tidak menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin booster, penumpang dewasa harus melampirkan hasil tes PCR maksimal 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Begitupun kepada penumpang yang memiliki penyakit komorbit. Selain surat dari dokter juga harus tes PCR terlebih dahulu.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Wajib Tes PCR Jika Belum Booster
Artinya kebijakan terbaru itu akan berlaku pada jadwal keberangkatan KM binaiya pada Sabtu (20/8) dan Senin (22/8) mendatang.
"Syarat Menhub terbaru penumpang dewasa wajib booster, kalau tidak harus lampirkan hasil tes PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Masih mengacu pada aturan terbaru, mekanisme keberangkatan penumpang usia 6-17 tahun tidak berubah, dimana yang telah menerima vaksin dosis kedua bisa melampirkan hasil Swab Antigen satu hari sebelumnya.
Sementara untuk anak usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR. Tetapi, wajib didampingi oleh penumpang dewasa yang telah melewati syarat ketentuan sebelumnya.
"Semua kriteria yang boleh naik kita ikuti aturan dari Pemerintah Pusat," sambungnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kembali Ajak Masyarakat Lakukan Vaksin Booster: Untuk Membentuk Kekebalan
Diketahui, untuk Minggu depan, KM Egon tujuan Pare-pare akan keluar dari tempat pemeliharaan. Dikabarkan akan melayani pelayaran di Kota Bontang.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia, Indonesia Masuk?
-
MS Seven Seas Voyager Sandar di Celukan Bawang, Perkuat Citra Buleleng Akan Destinasi Kapal Pesiar
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN