SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ikut memperbaharui syarat penumpang kapal di Pelabuhan Lok Tuan. Syarat itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikhususkan kepada perjalanan laut dengan SE Menhub Nomor 78 Tahun 2022, penumpang dewasa diwajibkan telah menerima vaksinasi booster.
Koordinator PT PELNI Cabang Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, jika tidak menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin booster, penumpang dewasa harus melampirkan hasil tes PCR maksimal 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Begitupun kepada penumpang yang memiliki penyakit komorbit. Selain surat dari dokter juga harus tes PCR terlebih dahulu.
Artinya kebijakan terbaru itu akan berlaku pada jadwal keberangkatan KM binaiya pada Sabtu (20/8) dan Senin (22/8) mendatang.
"Syarat Menhub terbaru penumpang dewasa wajib booster, kalau tidak harus lampirkan hasil tes PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Masih mengacu pada aturan terbaru, mekanisme keberangkatan penumpang usia 6-17 tahun tidak berubah, dimana yang telah menerima vaksin dosis kedua bisa melampirkan hasil Swab Antigen satu hari sebelumnya.
Sementara untuk anak usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR. Tetapi, wajib didampingi oleh penumpang dewasa yang telah melewati syarat ketentuan sebelumnya.
"Semua kriteria yang boleh naik kita ikuti aturan dari Pemerintah Pusat," sambungnya.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Wajib Tes PCR Jika Belum Booster
Diketahui, untuk Minggu depan, KM Egon tujuan Pare-pare akan keluar dari tempat pemeliharaan. Dikabarkan akan melayani pelayaran di Kota Bontang.
Namun, hingga kini PT Pelni masih menunggu jadwal resmi dari Jakarta. Setelah itu baru bisa dikeluarkan tiket penjualannya.
"Kami dapat kabar sih KM Egon sudah selesai Docking. Kami menunggu jadwal dan tiket akan di jual kepada masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan