SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ikut memperbaharui syarat penumpang kapal di Pelabuhan Lok Tuan. Syarat itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikhususkan kepada perjalanan laut dengan SE Menhub Nomor 78 Tahun 2022, penumpang dewasa diwajibkan telah menerima vaksinasi booster.
Koordinator PT PELNI Cabang Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, jika tidak menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin booster, penumpang dewasa harus melampirkan hasil tes PCR maksimal 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Begitupun kepada penumpang yang memiliki penyakit komorbit. Selain surat dari dokter juga harus tes PCR terlebih dahulu.
Artinya kebijakan terbaru itu akan berlaku pada jadwal keberangkatan KM binaiya pada Sabtu (20/8) dan Senin (22/8) mendatang.
"Syarat Menhub terbaru penumpang dewasa wajib booster, kalau tidak harus lampirkan hasil tes PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Masih mengacu pada aturan terbaru, mekanisme keberangkatan penumpang usia 6-17 tahun tidak berubah, dimana yang telah menerima vaksin dosis kedua bisa melampirkan hasil Swab Antigen satu hari sebelumnya.
Sementara untuk anak usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR. Tetapi, wajib didampingi oleh penumpang dewasa yang telah melewati syarat ketentuan sebelumnya.
"Semua kriteria yang boleh naik kita ikuti aturan dari Pemerintah Pusat," sambungnya.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Wajib Tes PCR Jika Belum Booster
Diketahui, untuk Minggu depan, KM Egon tujuan Pare-pare akan keluar dari tempat pemeliharaan. Dikabarkan akan melayani pelayaran di Kota Bontang.
Namun, hingga kini PT Pelni masih menunggu jadwal resmi dari Jakarta. Setelah itu baru bisa dikeluarkan tiket penjualannya.
"Kami dapat kabar sih KM Egon sudah selesai Docking. Kami menunggu jadwal dan tiket akan di jual kepada masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud