SuaraKaltim.id - Sengketa kepemilikan lahan membuat proses pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat mesti ditunda hingga 2023.
"Karena sesuatu hal, administrasi belum siap. Maka skema pembangunan RS akan dilakukan mulai 2023," ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Jumat.
Hingga saat ini, sengketa kepemilikan lahan tersebut masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam kasus perdata, warga Gang Perikanan Jalan Soetojo S melawan Pemkot Balikpapan.
Menurut warga, tanah yang saat ini mereka kuasai adalah hak milik dengan bukti kepemilikan antara lain segel. Mereka pun sudah turun-temurun sejak tahun 1930-an tinggal dan hidup di tanah itu.
“Bahkan warga sekitar kawasan kami itu melihat peta induk kawasan yang kami pegang sebagai acuan mengurus sertifikatnya,” ucap H Kandar, warga Gang Perikanan.
Berdasarkan hal tersebut, warga pun meminta pemkot setempat memberikan harga ganti rugi lahan yang sesuai dan pantas secara komersial.
Karena itu, mereka menolak klaim Pemerintah Kota Balikpapan yang menyatakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan, walaupun klaim pemkot dikuatkan dengan sertifikat.
Karena itu, kata Abdulloh, DPRD Balikpapan saat ini fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.
Oleh DPRD disepakati pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada tahun 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun. Total anggaran diperhitungkan mencapai Rp160 miliar.
Baca Juga: Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kita bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai," ujar Abdulloh.
APBD perubahan baru akan dibahas pada Senin (22/8) pekan depan hingga penetapan. Kemudian baru dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2023.
Dalam pembahasan tersebut berurutan disampaikan pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir fraksi, hingga penetapan RAPBD menjadi APBD 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
-
APDB 2022 Diduga Diutak-atik, DPRD Tolak Surat Pemberitahuan Parsial Pemprov Sulsel
-
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
-
2 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora Tak Bisa Teridentifikasi Lewat Sidik Jari, Ini Penyebabnya
-
Jadi Tersangka Sejumlah Kasus Terkait Bupati Tulungagung, Anggota DPRD Imam Kambali Dijebloskan Tahanan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah