SuaraKaltim.id - Sengketa kepemilikan lahan membuat proses pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat mesti ditunda hingga 2023.
"Karena sesuatu hal, administrasi belum siap. Maka skema pembangunan RS akan dilakukan mulai 2023," ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Jumat.
Hingga saat ini, sengketa kepemilikan lahan tersebut masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam kasus perdata, warga Gang Perikanan Jalan Soetojo S melawan Pemkot Balikpapan.
Menurut warga, tanah yang saat ini mereka kuasai adalah hak milik dengan bukti kepemilikan antara lain segel. Mereka pun sudah turun-temurun sejak tahun 1930-an tinggal dan hidup di tanah itu.
“Bahkan warga sekitar kawasan kami itu melihat peta induk kawasan yang kami pegang sebagai acuan mengurus sertifikatnya,” ucap H Kandar, warga Gang Perikanan.
Berdasarkan hal tersebut, warga pun meminta pemkot setempat memberikan harga ganti rugi lahan yang sesuai dan pantas secara komersial.
Karena itu, mereka menolak klaim Pemerintah Kota Balikpapan yang menyatakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan, walaupun klaim pemkot dikuatkan dengan sertifikat.
Karena itu, kata Abdulloh, DPRD Balikpapan saat ini fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.
Oleh DPRD disepakati pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada tahun 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun. Total anggaran diperhitungkan mencapai Rp160 miliar.
Baca Juga: Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kita bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai," ujar Abdulloh.
APBD perubahan baru akan dibahas pada Senin (22/8) pekan depan hingga penetapan. Kemudian baru dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2023.
Dalam pembahasan tersebut berurutan disampaikan pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir fraksi, hingga penetapan RAPBD menjadi APBD 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
-
APDB 2022 Diduga Diutak-atik, DPRD Tolak Surat Pemberitahuan Parsial Pemprov Sulsel
-
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
-
2 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora Tak Bisa Teridentifikasi Lewat Sidik Jari, Ini Penyebabnya
-
Jadi Tersangka Sejumlah Kasus Terkait Bupati Tulungagung, Anggota DPRD Imam Kambali Dijebloskan Tahanan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat