SuaraKaltim.id - Kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, berhasil diringkus Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI), Sabtu dini hari.
"Penangkapan KIA berbendera Vietnam ini pada saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Natuna Utara," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dari keterangannya di Batam, Sabtu.
Dirinya menjelaskan, pada saat patroli KN Pulau Nipah-321 mendeteksi adanya kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06 ° 07’0641” U - 105 ° 56’8089” T, posisi KIA berada pada 3 Nm di dalam garis batas landas kontinen.
"Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, KIA tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan. Karena curiga, Komandan KN Pulau Nipah-321 langsung memerintahkan untuk mengejar dengan kecepatan penuh. Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 diawaki 17 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
Diduga KIA Vietnam melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya, 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321. Sementara itu, kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," ucap Yuhanes. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna Utara
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023
-
Kala Ikan Hasil Tangkapan Nelayan di China Harus Dites PCR
-
VIDEO Viral! China Tes Swab Ikan Hasil Tangkapan Nelayan, Bikin Heboh
-
Lebih dari 2 Ton Tuna Papua Diekspor ke Jepang, Sektor Lain Segera Menyusul
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Anggota DPRD Kaltim Bingung Ditanya Media, Kapasitas Public Speaking Jadi Omongan
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Kredit Tumbuh dan Likuiditas Kuat, Perbanas Ingatkan Pentingnya Strategi Mitigasi Risiko
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan, Gesit dan Irit untuk Mudik
-
Isu Bagi Takjil Kantor Gubernur Dibiayai Perusahaan Tambang, ESDM Kaltim Angkat Bicara