SuaraKaltim.id - Kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, berhasil diringkus Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI), Sabtu dini hari.
"Penangkapan KIA berbendera Vietnam ini pada saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Natuna Utara," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dari keterangannya di Batam, Sabtu.
Dirinya menjelaskan, pada saat patroli KN Pulau Nipah-321 mendeteksi adanya kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06 ° 07’0641” U - 105 ° 56’8089” T, posisi KIA berada pada 3 Nm di dalam garis batas landas kontinen.
"Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, KIA tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan. Karena curiga, Komandan KN Pulau Nipah-321 langsung memerintahkan untuk mengejar dengan kecepatan penuh. Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas," ungkapnya.
Baca Juga: Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna Utara
Berdasarkan pemeriksaan awal, diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 diawaki 17 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
Diduga KIA Vietnam melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya, 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321. Sementara itu, kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," ucap Yuhanes. (Antara)
Berita Terkait
-
Timnas Vietnam Berpotensi Terusir dari Stadion My Dinh, VFF Cari Solusi
-
3 Bintang Timnas Vietnam Absen di Piala AFF 2024, Sang Kapten Sakit Hidung
-
Waspada Timnas Indonesia, Striker Naturalisasi Vietnam Bisa Main di Piala AFF 2024
-
Media Vietnam Nilai Misi Ambisius Indonesia Bisa Berantakan, Ini Alasannya!
-
Rafael Struick Absen di Babak Penyisihan Dianggap Keuntungan bagi Vietnam
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya