SuaraKaltim.id - SA (49) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perumahan Pesona Bukit Sintuk diamankan polisi karena melakukan penipuan. SA diduga menipu salah seorang pemilik usaha bahan bangunan di Kelurahan Lok Tuan.
Tersangka diamankan di Perumahan Pesona Bukit Sintuk Minggu (21/8/2022) kemarin. SA diketahui merupakan warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya tersangka mendatangi toko di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lok Tuan pertengahan Februari lalu.
Tersangka membeli bahan bangunan. Seperti triplek sebanyak 25 lembar, semen 30 sak, dan mesin pompa air.
Saat itu tersangka berjanji akan melakukan pembayaran lewat ATM. Korban hanya mendapat satu jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari tersangka.
Setelah tersangka SA pergi membawa berbagai barang tersebut, korban ternyata tak kunjung mendapat pembayaran.
"Setelah ditunggu pengakuan korban, tersangka tidak merespons chat dan telpon. Responsnya hanya dengan janji ingin membayar. Karena lama tidak membayar akhirnya melapor ke Polres Bontang," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaingan Suara.com, Senin (22/8/2022).
Akibatnya, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 6,6 juta. Dari informasi yang didapat, tersangka sudah menjual barang hasil penipuannya ke wilayah Bengalon.
Terhadap tersangka, polisi menjerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Kemudian polisi terus mendalami kasusnya.
Baca Juga: Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
"Ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas