SuaraKaltim.id - Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, RT 001, Kelurahan Sumber Sari, Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim) pada Minggu (21/8/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo.
“Pelaku berinisial SA (36), warga Jalan Patin RT 001 Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Penangkapan tersebut berawal dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Kemudian, timnya pun langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira jam 22.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap seorang pria yang berinisial SA (36) tersebut.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50.000 20 lembar, 1 HP Oppo A54 abu-abu,” ujar Kombes Yusuf.
“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!