Di mana, para supir harus menandatangani surat pernyataan untuk bersedia melakukan normalisasi sesuai dengan hasil dari tim penguji. Dari situ, mereka bisa langsung mendapat fuel card.
Lalu jika sampai 30 November 2022 supir tidak melakukan normalisasi sesuai dengan pernyataan yang sudah dibuat, mereka tidak melakukan tuntutan untuk mengaktifkan kembali fuel card-nya bila sudah mati terkunci.
“Jadi fuel card itu nanti akan aktif sampai 30 November. Kemudian bilamana tidak melakukan laporan kembali ke kami sudah melakukan normalisasi, maka fuel card mereka tetap terkunci,” tambahnya.
Uji kir memang menjadi kewajiban dan ada surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ditegaskannya, pengendalian BBM bisa dikaitkan seandainya ada kendaraan-kendaraan yang tidak kir, maka tidak dinyatakan layak jalan.
Baca Juga: Dicari! Ini Tampang Pelaku Yang Pukul Sopir Bus TransJakarta
“Jika kendaraan sudah kami nyatakan tidak layak jalan lalu minta BBM, kan bohong itu. Layak jalan itu dibuktikan dengan kir.
Ia menyebut, pendaftaran fuel card edisi kedua per 23 Agustus sudah mencapai 1.577 kendaraan. Jika berasal dari luar daerah, uji kir bisa tetap dilakukan.
Yakni bisa masuk ke Samarinda dengan membawa persyaratan surat menumpang uji dan dari Dishub mana yang mendaftarkan kendaraan tersebut.
“Cuma kebijakan kami juga, kendaraan-kendaraan yang plat luar kemudian tidak bayar pajak ke Samarinda dan tidak melakukan registrasi kir ke Samarinda, kan mereka harus membeli BBM jenis industri. Sebab kuota BBM ini punya Samarinda. Mereka tidak bayar pajak, tidak bayar retribusi terus minta kuota BBM Samarinda itu kan tidak benar, tidak fair,” tuturnya.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Penindasan Sopir Online Harus Dihentikan, Adian PDIP Desak Kemenhub Kembalikan Jatah Aplikator ke Tarif 10 Persen
-
Darren Wang Terseret Kasus Percobaan Pembunuhan, Serang Sopir Taksi hingga Petugas Dispathcer
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga