Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. [kaltimtoday.co]
Ia menyebut, pendaftaran fuel card edisi kedua per 23 Agustus sudah mencapai 1.577 kendaraan. Jika berasal dari luar daerah, uji kir bisa tetap dilakukan.
Yakni bisa masuk ke Samarinda dengan membawa persyaratan surat menumpang uji dan dari Dishub mana yang mendaftarkan kendaraan tersebut.
“Cuma kebijakan kami juga, kendaraan-kendaraan yang plat luar kemudian tidak bayar pajak ke Samarinda dan tidak melakukan registrasi kir ke Samarinda, kan mereka harus membeli BBM jenis industri. Sebab kuota BBM ini punya Samarinda. Mereka tidak bayar pajak, tidak bayar retribusi terus minta kuota BBM Samarinda itu kan tidak benar, tidak fair,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Dikeplak Pemobil Berpelat F usai Adu Mulut, Sopir Bus TransJakarta Bikin Laporan ke Polres Jaksel
-
Sopir Mobil Plat F Pukul Kepala Sopir Bus TransJakarta, Warganet Soroti Stiker di Mobilnya: Anak Buah Ferdy Sambo
-
Aksi Pemobil Gampar Sopir TransJakarta Bikin Publik Geram, Publik: Baru Punya Honda Mobilio Sudah Arogan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu