SuaraKaltim.id - Nekad mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial F (31), warga Jalan Kelurahan Gang Keruing IV, RT 010, RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, ditangkap anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
F diamankan di rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita pada Sabtu (27/8/2022), bersama barang bukti sabu siap edar.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu siap edar.
“28 paket sabu siap edar berhasil kita amankan dengan berat keseluruhan sebanyak 1,06 gram,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu, 1 telepon genggam merek Oppo berwarna biru malam, tempat kaca mata warna gold, 1 plastik besar yang berisi plastik klip, 3 sendok plastik dan 1 korek api warna kuning.
Sebelumnya, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Katim Aiptu Deden A Lesmana mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya seorang yang menjual narkotika jenis sabu.
“Tim Macan Barbar selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.
Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di sela papan bawah lantai rumahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan Sabu-sabu Lewat Soto Ayam ke Lapas Pemuda Madiun
Dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut sekitar 4 hari lalu dari seseorang dengan sistem putus, pelaku membeli seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku memulai aksinya sudah dari 4 bulan lalu, sudah 3 kali membeli dari seseorang yang bernama Acil Misna, pertama kali bulan Mei 2022 membeli 2,5 gram seharga Rp 1,7 juta, kemudian pertengahan Juli 2022 dan 24 Agustus 2022 dengan berat dan harga yang sama,” tuntasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga