SuaraKaltim.id - Nekad mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial F (31), warga Jalan Kelurahan Gang Keruing IV, RT 010, RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, ditangkap anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
F diamankan di rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita pada Sabtu (27/8/2022), bersama barang bukti sabu siap edar.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu siap edar.
“28 paket sabu siap edar berhasil kita amankan dengan berat keseluruhan sebanyak 1,06 gram,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan Sabu-sabu Lewat Soto Ayam ke Lapas Pemuda Madiun
Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu, 1 telepon genggam merek Oppo berwarna biru malam, tempat kaca mata warna gold, 1 plastik besar yang berisi plastik klip, 3 sendok plastik dan 1 korek api warna kuning.
Sebelumnya, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Katim Aiptu Deden A Lesmana mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya seorang yang menjual narkotika jenis sabu.
“Tim Macan Barbar selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.
Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di sela papan bawah lantai rumahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut sekitar 4 hari lalu dari seseorang dengan sistem putus, pelaku membeli seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku memulai aksinya sudah dari 4 bulan lalu, sudah 3 kali membeli dari seseorang yang bernama Acil Misna, pertama kali bulan Mei 2022 membeli 2,5 gram seharga Rp 1,7 juta, kemudian pertengahan Juli 2022 dan 24 Agustus 2022 dengan berat dan harga yang sama,” tuntasnya.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Sebut Isa Zega Dalang yang Menyebabkan Dirinya Masuk Penjara Atas Kasus Narkoba
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Padahal Sudah Girang Bakal Bebas Tahun Besok, Hukuman Ammar Zoni Malah Diperberat
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya