SuaraKaltim.id - Pencuri mobil eks ambulans aset Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Banjar akhirnya tertangkap. Tersangka ialah seorang laki-laki berinisial HFB (50) asal Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, Senin (29/8/2022) siang.
Sat Reskrim Polres Banjar bekerjasama dengan Resmob dan Kamneg Intelkam Polres Banjar membekuk pelaku di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar pada Sabtu (27/8/2022) kemarin. Adapun HFB diciduk dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
“Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Kamneg Intelkam Polres Banjar telah melakukan penyelidikan dan menungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu mobil eks ambulans merk Isuzu, warna putih, milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Setelah melakukan penyelidikan, dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Banjar Ipda Muh Firmansyah, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Martapura Kota sekitar pukul 20.20 Wita.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Martapura kota untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka ialah seorang laki-laki berinisial HFB (50) asal Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Sementara itu barang bukti yang telah diamankan selembar fotocopy STNK dan satu unit mobil eks ambulans dengan nopol dinas DA 359 BB.
Sekadar diketahui, mobil eks ambulans Puskesmas Sungai Tabuk 1 sejak 22 Maret 2021 diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Dan oleh Dinas disimpan atau diparkir di lokasi perkantoran Pemkab Banjar”, lanjutnya.
Kemudian, lanjut Suwarji, terjadi pencurian pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 24.00 Wita, dilaporkan mobil ambulans Dinkes Banjar hilang diambil maling.
Atas kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. Kemudian melaporkan ke Polsek Martapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!