SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menerbitkan surat pemutusan hubungan kerja dengan PT Timorano Putra Mandiri.
Hal itu dikarenakan perusahaan pemenang penyedia jasa Cleaning Service tidak memenuhi kewajibannya membayar gaji para pekerja selama dua bulan.
Secara resmi RSUD mengeluarkan Surat dengan Nomor: 445/843/USDM.01/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 Perihal Pemutusan Kontrak Pekerjaan Kegiatan Jasa Kebersihan Cleaning RSUD Taman Husada Bontang.
Direktur RSUD Taman Husada dr Suhardi mengatakan, manajemen secara lisan dan tertulis sudah memberikan tenggat waktu dan peringatan baik Surat Peringatan pertama hingga ketiga.
Bahkan usai SP III dikeluarkan, pihak RSUD masih memberikan waktu selama 14 hari untuk melunasi pembayaran gaji.
"Suratnya sudah saya tanda tanganin. Resmi hari ini kepada PT Timorano Putra Mandiri sebagai penyedia jasa kebersihan kontraknya diputus," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, untuk pembayaran di Juni dan Juli lalu tetap dibebankan kepada PT Timorano. Karena, mereka sudah mengajukan pencairan kepada manajemen RSUD Taman Husada.
Kemudian ihwal status pekerja CS tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Serta RSUD Taman Husada akan melakukan koordinasi lanjutan terkait sisa kontrak hingga Desember 2022 mendatang.
"Soal status pekerja aman. Kami akan koordinasi kepada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) untuk teknis melanjutkan penyedia jasa kebersihan yang baru," sambungnya.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji Pensiunan Polri? Ini Daftarnya dari Tamtama hingga Pati
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo mengaku, belum menerima langsung surat pemutusan hubungan kerja.
Bahkan dirinya mengaku selalu berkomunikasi baik dengan unsur manajemen RSUD Taman Husada Bontang. Pagi tadi diakuinya sudah memberikan cek untuk melakukan pembayaran terhadap 47 CS.
"Saya belum ada terima surat resminya. Padahal komunikasi kami baik. Untuk pembayaran pun cek sudah saya kasih ke keuangan agar mereka bisa membayarkan langsung gaji CS," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir