SuaraKaltim.id - Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap IS, laki-laki yang mengamuk dan memukul pemilik toko ponsel di Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
IS ditangkap menyusul laporan tindak penganiayaan dan pengerusakan di toko Lisda Cell Jalan Transmigrasi Km 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, aksi remaja lelaki 18 tahun ini viral karena memukul pemilik ponsel yang terekam CCTV. IS terancam akan terjerat pasal 351 Ayat (1) jo pasal 406 KUHP.
Pemuda ini sendiri adalah warga Jalan Batu Benawa Gg Suka Damai RT 09 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 layar sentuh gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 42 LCD gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 1 bungkus plastik pecahan kaca lemari estalase, 1 flash disk yang berisikan rekaman CCTV.
Kronologi pemukulan hingga amukan dipicu pelaku yang tidak terima ponsel miliknya yang ia tanyakan bersama ibunya yakni Iphone 5 SE diserahkan kepada korban untuk diperbaiki di ponsel.
Kemudian, pemilik toko ponsel mengatakan kepada pelaku bahwa telepon genggam milik pelaku tidak bisa diperbaiki. Selanjutnya, pemilik ponsel mengembalikan telepon genggam dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan IS, dengan jumlah Rp 435 ribu.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka IS.
“Pada Selasa 30 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 Wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Transmigrasi RT 013 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, berhasil mengamankan IS, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan,” ujarnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Adelia Pasha Tegaskan Tindakan Suaminya Bukan Pencitraan: Kalau Gak Turun, Gak Dibuka Jalannya!
“Pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Berita Terkait
-
Viral Jalan di Depok Berlumpur, Pasha Ungu Ngamuk Hingga Marahi Kontraktor, Ini Tanggapan PLN
-
iPhone 5 SE Miliknya Tak Bisa Diperbaiki, Remaja Ini Ngamuk hingga Aniaya Pemilik Konter HP, Korban Rugi Rp23 Juta
-
Warganet Puji Aksi Pasha Ungi Turun ke Jalan Becek untuk Bantu Warga: Calon Walikota Depok Selanjutnya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026