SuaraKaltim.id - Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap IS, laki-laki yang mengamuk dan memukul pemilik toko ponsel di Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
IS ditangkap menyusul laporan tindak penganiayaan dan pengerusakan di toko Lisda Cell Jalan Transmigrasi Km 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, aksi remaja lelaki 18 tahun ini viral karena memukul pemilik ponsel yang terekam CCTV. IS terancam akan terjerat pasal 351 Ayat (1) jo pasal 406 KUHP.
Pemuda ini sendiri adalah warga Jalan Batu Benawa Gg Suka Damai RT 09 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 layar sentuh gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 42 LCD gawai berbagai macam merek dan tipe dalam keadaan rusak, 1 bungkus plastik pecahan kaca lemari estalase, 1 flash disk yang berisikan rekaman CCTV.
Kronologi pemukulan hingga amukan dipicu pelaku yang tidak terima ponsel miliknya yang ia tanyakan bersama ibunya yakni Iphone 5 SE diserahkan kepada korban untuk diperbaiki di ponsel.
Kemudian, pemilik toko ponsel mengatakan kepada pelaku bahwa telepon genggam milik pelaku tidak bisa diperbaiki. Selanjutnya, pemilik ponsel mengembalikan telepon genggam dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan IS, dengan jumlah Rp 435 ribu.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka IS.
“Pada Selasa 30 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 Wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Transmigrasi RT 013 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, berhasil mengamankan IS, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan,” ujarnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Adelia Pasha Tegaskan Tindakan Suaminya Bukan Pencitraan: Kalau Gak Turun, Gak Dibuka Jalannya!
“Pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Berita Terkait
-
Viral Jalan di Depok Berlumpur, Pasha Ungu Ngamuk Hingga Marahi Kontraktor, Ini Tanggapan PLN
-
iPhone 5 SE Miliknya Tak Bisa Diperbaiki, Remaja Ini Ngamuk hingga Aniaya Pemilik Konter HP, Korban Rugi Rp23 Juta
-
Warganet Puji Aksi Pasha Ungi Turun ke Jalan Becek untuk Bantu Warga: Calon Walikota Depok Selanjutnya!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit