SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus menunda untuk kesekian kalinya terkait pengosongan lahan di wilayah RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Jika sesuai rencana sebelumnya, maka Kamis (1/9/2022) waktunya Pemkot mengeksekusi lahan untuk Rumah Sakit Tipe C itu, yang sebagian masih dihuni warga.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, penundaan tersebut demi mencari jalan keluar yang lebih baik. Meskipun lahan seluas 5.100 persegi itu merupakan aset Pemkot, ia ingin memberikan solusi yang sama-sama menguntungkan.
"Kita lihat dulu kondisinya. Memang kita harus tunda, karena kita terus bernegosiasi berkomunikasi dengan warga. Ayo diperlukan kesadaran kalian, bongkar saja sendiri daripada harus dibongkar. Jauh lebih baik kalau ada kesadaran," ujarnya, dikutip Kamis (1/9/2022).
Ditambahkan orang nomor satu Kota Minyak itu bahwa Pemkot Balikpapan memberikan waktu kepada warga untuk mengosongkan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit tipe C tersebut. Pemkot tak ingin dianggap bertindak sewenang-wenang dengan melakukan pembongkaran.
"Kita akan kasih batas waktu. Tidak etis dan elok kalau pemerintah bongkar secara paksa walau itu lahan pemkot. Apalagi saya sebagai walikota, sebagai warga Kampung Baru juga. Di sana saudara kita semua," tambahnya.
Selain itu ia mengingatkan, kepada warga terkait amal jariyah yang akan didapatkan. Bangunan yang berdiri nantinya merupakan fasilitas kesehatan yang bisa melayani warga Balikpapan. Pelayanan publik itu akan mendapatkan manfaat yang besar.
"Kita sampaikan mereka, bahwa yang dibangun ini rumah sakit dan bisa menjadi amal jariyah untuk kalian. Kalau terbangun itu kan fasilitas umum, kalau memang lahannya (warga) kan diwakafkan jadi amal jariyah. Pemerintah jadi ganti rugi kan, ada kompensasi. Apalagi bukan punya kalian tetap jadi amal jariyah kalau kalian ikhlas. Artinya jangan sampai ada benturan lah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Zulkifli menjelaskan penundaan tersebut berdasarkan keinginan dari warga yang menyampaikan ke Wali Kota keinginan mereka untuk membongkar sendiri.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Dilarikan ke RSHS Usai Tersambar Kilatan Api dari Tabung Gas Melon yang Bocor
"Mereka meminta batas waktu sampai 10 September. Maka kita lihat perkembangan sampai dengan tanggal 10 September ini mudah-mudahan semuanya dengan penuh kesadaran kooperatif dengan pemerintah bisa membongkar sendiri, itu harapan kami," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan dan menyurati warga agar mempersilahkan segera mengambil dana santunan yang sudah disiapkan Pemkot Balikpapan melalui RS Sayang Ibu.
"Itu harapan kami. Agar tidak perlu ada keterpaksaan. Untuk gugatan silahkan tetap berjalan nanti pengadilan yang memutuskan sampai inkrah. Kan membuktikan kepemilikan masing-masing. Kita negara hukum kalau sudah gugat ke pengadilan tidak perlu lah untuk ada cara cara lain untuk menghalangi program pemerintah," jelasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET