SuaraKaltim.id - Kelompok transportasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengalami penurunan harga 1,49 persen pada Agustus 2022, memicu terjadinya deflasi di provinsi ini sebesar 0,26 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana menyampaikan hal tersebut belum lama ini.
"Kelompok transportasi yang minus 1,49 persen ini paling tinggi berasal dari subjasa angkutan penumpang yang mengalami penurunan hingga 8,56 persen," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).
Namun, untuk sub pembelian kendaraan masih inflasi 0,05 persen. Kemudian, pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami inflasi 0,025 persen.
Secara umum, katanya, Provinsi Kaltim pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,26 persen. Dengan tingkat inflasi tahun kalender 3,87 persen dan tahun ke tahun sebesar 4,95 persen.
"Deflasi sebesar ini berasal dari dua kota yang telah ditetapkan sebagai patokan indeks harga konsumen (IHK), yakni untuk Kota Samarinda deflasi 0,20 persen dan di Kota Balikpapan deflasi 0,33 persen," lanjutnya.
Dia melanjutkan, setelah kelompok transportasi minus 1,49 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau deflasi 0,90 persen. Pada Agustus 2022, terdapat 7 kelompok pengeluaran menunjukkan peningkatan indeks yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,75 persen.
Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,72 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,66 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,08 persen.
Berikutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran yang inflasi sebesar 0,04 persen.
Baca Juga: Pertama Sepanjang 2022, Jawa Tengah Alami Deflasi 0,39 Persen Pada Agustus
"Untuk kelompok kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, pada Agustus 2022 cenderung stabil," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga