SuaraKaltim.id - Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Bumi Mulawarman mengalami penurunan 3,37 persen. Tepatnya menjadi 61,23 persen untuk Juli kemarin.
Jika dibandingkan dengam bulan sebelumnya, tercatat 64,60 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) Yusniar Juliana.
"TPK yang sebesar 61,23 persen ini menunjukkan dari seluruh kamar pada hotel berbintang di Kaltim, rata-rata yang terjual atau terpakai sebanyak 61,23 persen," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (5/9/2022).
Jika dibandingkan dengan Juli 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 22,19 persen, yakni dari 39,04 persen pada Juli 2021 menjadi 61,23 persen pada Juli 2022.
Dia melanjutkan, TPK pada Juli 2022 yang sebesar itu berasal dari 5 klasifikasi hotel berbintang. Yakni untuk hotel bintang 1 dengan TPK 38,84 persen, naik 4,19 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 34,65 persen. Kemudian, naik 25,83 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 13,01 persen.
"Hotel bintang 2 pada Juli 2022 sebesar 52,82 persen, turun 1,11 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 53,93 persen, dan naik 3,94 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 48,88 persen," sebutnya.
Kemudian, untuk hotel bintang 3 pada Juli 2022 sebesar 67,1 persen, terjadi kenaikan 3,30 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 63,87 persen. Lalu naik 18,68 persen ketimbang Juli 2021 yang tercatat 48,49 persen.
Pada hotel bintang 4 pada April 2022 sebesar 59,91 persen, terjadi penurunan mencapai 8,49 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 68,40 persen, dan naik 24 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 35,91 persen.
Sedangkan pada hotel bintang 5 pada Juli kemarin, tercatat 59,88 persen. Terjadi penurunan 23,62 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 83,50 persen.
Baca Juga: Kukar Daerah Penyumbang Padi Terbanyak di Kaltim, Capai 104.440 ton GKG
"Mengalami kenaikan cukup tinggi hingga mencapai 43,97 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 15,91 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim selama Juli 2022 turun 0,12 poin dari rata-rata lama tamu menginap di Juni 2022. Yakni dari 1,59 hari menjadi 1,47 hari.
"Jika dirinci, maka rata-rata lama menginap tamu mancanegara pada Juli 2022 dibandingkan bulan sebelumnya turun 0,55 poin, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mengalami penurunan 0,12 poin," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru