SuaraKaltim.id - Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Bumi Mulawarman mengalami penurunan 3,37 persen. Tepatnya menjadi 61,23 persen untuk Juli kemarin.
Jika dibandingkan dengam bulan sebelumnya, tercatat 64,60 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) Yusniar Juliana.
"TPK yang sebesar 61,23 persen ini menunjukkan dari seluruh kamar pada hotel berbintang di Kaltim, rata-rata yang terjual atau terpakai sebanyak 61,23 persen," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (5/9/2022).
Jika dibandingkan dengan Juli 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 22,19 persen, yakni dari 39,04 persen pada Juli 2021 menjadi 61,23 persen pada Juli 2022.
Dia melanjutkan, TPK pada Juli 2022 yang sebesar itu berasal dari 5 klasifikasi hotel berbintang. Yakni untuk hotel bintang 1 dengan TPK 38,84 persen, naik 4,19 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 34,65 persen. Kemudian, naik 25,83 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 13,01 persen.
"Hotel bintang 2 pada Juli 2022 sebesar 52,82 persen, turun 1,11 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 53,93 persen, dan naik 3,94 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 48,88 persen," sebutnya.
Kemudian, untuk hotel bintang 3 pada Juli 2022 sebesar 67,1 persen, terjadi kenaikan 3,30 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 63,87 persen. Lalu naik 18,68 persen ketimbang Juli 2021 yang tercatat 48,49 persen.
Pada hotel bintang 4 pada April 2022 sebesar 59,91 persen, terjadi penurunan mencapai 8,49 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 68,40 persen, dan naik 24 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 35,91 persen.
Sedangkan pada hotel bintang 5 pada Juli kemarin, tercatat 59,88 persen. Terjadi penurunan 23,62 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 83,50 persen.
Baca Juga: Kukar Daerah Penyumbang Padi Terbanyak di Kaltim, Capai 104.440 ton GKG
"Mengalami kenaikan cukup tinggi hingga mencapai 43,97 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 15,91 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim selama Juli 2022 turun 0,12 poin dari rata-rata lama tamu menginap di Juni 2022. Yakni dari 1,59 hari menjadi 1,47 hari.
"Jika dirinci, maka rata-rata lama menginap tamu mancanegara pada Juli 2022 dibandingkan bulan sebelumnya turun 0,55 poin, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mengalami penurunan 0,12 poin," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga