SuaraKaltim.id - Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Bumi Mulawarman mengalami penurunan 3,37 persen. Tepatnya menjadi 61,23 persen untuk Juli kemarin.
Jika dibandingkan dengam bulan sebelumnya, tercatat 64,60 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) Yusniar Juliana.
"TPK yang sebesar 61,23 persen ini menunjukkan dari seluruh kamar pada hotel berbintang di Kaltim, rata-rata yang terjual atau terpakai sebanyak 61,23 persen," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (5/9/2022).
Jika dibandingkan dengan Juli 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 22,19 persen, yakni dari 39,04 persen pada Juli 2021 menjadi 61,23 persen pada Juli 2022.
Dia melanjutkan, TPK pada Juli 2022 yang sebesar itu berasal dari 5 klasifikasi hotel berbintang. Yakni untuk hotel bintang 1 dengan TPK 38,84 persen, naik 4,19 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 34,65 persen. Kemudian, naik 25,83 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 13,01 persen.
"Hotel bintang 2 pada Juli 2022 sebesar 52,82 persen, turun 1,11 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 53,93 persen, dan naik 3,94 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 48,88 persen," sebutnya.
Kemudian, untuk hotel bintang 3 pada Juli 2022 sebesar 67,1 persen, terjadi kenaikan 3,30 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 63,87 persen. Lalu naik 18,68 persen ketimbang Juli 2021 yang tercatat 48,49 persen.
Pada hotel bintang 4 pada April 2022 sebesar 59,91 persen, terjadi penurunan mencapai 8,49 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 68,40 persen, dan naik 24 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 35,91 persen.
Sedangkan pada hotel bintang 5 pada Juli kemarin, tercatat 59,88 persen. Terjadi penurunan 23,62 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 83,50 persen.
Baca Juga: Kukar Daerah Penyumbang Padi Terbanyak di Kaltim, Capai 104.440 ton GKG
"Mengalami kenaikan cukup tinggi hingga mencapai 43,97 poin ketimbang Juli 2021 yang tercatat 15,91 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim selama Juli 2022 turun 0,12 poin dari rata-rata lama tamu menginap di Juni 2022. Yakni dari 1,59 hari menjadi 1,47 hari.
"Jika dirinci, maka rata-rata lama menginap tamu mancanegara pada Juli 2022 dibandingkan bulan sebelumnya turun 0,55 poin, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mengalami penurunan 0,12 poin," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat