Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 05 September 2022 | 17:00 WIB
Angkot trayek jurusan Terminal kilometer 6 Banjarmasin- Landasan Ulin Banjarbaru. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite sangat berimbas kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Salah satunya, sopir angkut kota (Angkot).

Para sopir angkot terpaksa juga harus menaikan tarif beberapa ribu untuk penyesuaian dengan harga BBM. Seperti diakui Arif, salah satu sopir angkot yang ditemui jaringan media ini di terminal kilometer 6 Kota Banjarmasin, Senin (5/9/2022) siang.

Dirinya mengakui bahwa mereka mau tidak mau harus menaikkan tarif jasa angkutan menjadi Rp 10 ribu.

“Karena sekarang ini BBM naik, terpaksa kami naikan dari tarif Rp 8 ribu menjadi Rp 10 ribu sekali jalan, menyamakan harga pertalite,” kata sopir angkot hijau putih trayek Terminal Km 6 Banjarmasin-Landasan Ulin Banjarbaru ini, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Teriak Sambo saat Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR, Massa HMI ke Polisi: Ngapain Bapak Urusin Kami, Urus Aja Ferdy Sambo!

“Selain pendapatan menurun, penumpangnya pun juga menurun saat ini,” tambahnya.

Sementara itu Rahwandi (56) sopir angkot lainnya mengatakan, hanya bisa pasrah dengan kenaikan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut. Ia berencana dalam waktu dekat akan menaikan tarif angkotnya.

“Kita orang bawah tidak bisa apa-apa, jadi kami pasrah aja dengan keputusan pemerintah. Karena harga BBM sudah naik, beberapa hari kedepan bisa kita naikan juga tarif,” katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (3/9/2022), pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi yang disiarkan melalui kanal YouTube sekretariat Presiden.

Adapun rincian kenakalan harga BBM tersebut antara lain Pertalite subsidi dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Warteg Mulai Berhitung Menaikan Harga Makanan

Sedangkan Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liternya yang berlaku per Sabtu (3/9/2022) pukul 14:30 WIB.

Penyesuaian harga BBM tersebut dampak dari naiknya harga minyak dunia dan beban subsidi BBM yang ditanggung negara selama ini.

Load More