SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan seorang narapidana (Napi) dari dalam Lapas Narkotika Samarinda.
Hal itu disampaikan Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani belum lama ini. Ia mengatakan terdapat 3 pelaku yang terlibat.
"Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan mengaku mendapat perintah dari seorang napi dari Lapas Narkotika Samarinda," ucapnya, melansir dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, ketiga pelaku narkoba berinisial G, MA dan RR ditangkap di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarida Ulu, Kota Samarinda.
Dari hasil interogasi petugas, G dan MA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram berasal dari pelaku berinisial RR yang ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.
"Setelah kasus kami kembangkan lebih dalam, akhirnya RR mengakui menerima perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda, yaitu MFM untuk membagikan narkoba kepada para pengedar seperti G dan MA," ujar Kasat.
Ia melanjutkan, ketiga pelaku peredaran narkoba G, MA, dan RR telah dibawa ke Mapolresta Samarinda. Sedangkan MFM dijemput di lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut disita sabu-sabu seberat 10,1 gram, uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
"Mengamankan 4 unit HP milik para pelaku, dan 1 unit sepeda motor merek Honda yang digunakan pelaku G dan MA saat diamankan petugas," tandasnya.
Baca Juga: Tora Sudiro Gugup Ketika Memakai Seragam Napi Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK