SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan seorang narapidana (Napi) dari dalam Lapas Narkotika Samarinda.
Hal itu disampaikan Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani belum lama ini. Ia mengatakan terdapat 3 pelaku yang terlibat.
"Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan mengaku mendapat perintah dari seorang napi dari Lapas Narkotika Samarinda," ucapnya, melansir dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, ketiga pelaku narkoba berinisial G, MA dan RR ditangkap di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarida Ulu, Kota Samarinda.
Dari hasil interogasi petugas, G dan MA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram berasal dari pelaku berinisial RR yang ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.
"Setelah kasus kami kembangkan lebih dalam, akhirnya RR mengakui menerima perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda, yaitu MFM untuk membagikan narkoba kepada para pengedar seperti G dan MA," ujar Kasat.
Ia melanjutkan, ketiga pelaku peredaran narkoba G, MA, dan RR telah dibawa ke Mapolresta Samarinda. Sedangkan MFM dijemput di lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut disita sabu-sabu seberat 10,1 gram, uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
"Mengamankan 4 unit HP milik para pelaku, dan 1 unit sepeda motor merek Honda yang digunakan pelaku G dan MA saat diamankan petugas," tandasnya.
Baca Juga: Tora Sudiro Gugup Ketika Memakai Seragam Napi Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi