SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 19.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, tersangka berinisial NP (30) diringkus saat menunggu pembeli.
Setelah ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di mana rumahnya berada di Jalan Kapal Feri.
Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 poket sabu dengan berat 0,91 gram. Barang haram tersebut dalam terbungkus rapi dan siap edar
"Kami tangkap sebelum transaksi, dia pengedar dan sedang menunggu pembeli. Baru, kami geledah dan didapat dua poket sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Tersangka diketahui pernah mendekam di penjara sebelumnya, dengan kasus serupa di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Saat di Bontang, tersangka mengaku baru pertama kali bertransaksi.
Selain sabu, polisi juga menyita satu telpon genggam, alat hisap sabu, dan uang tunai diduga hasil transaksi Rp 400 Ribu.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dia itu residivis kasus serupaAncaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Datang Lagi, Jalan Imam Bonjol di Bontang Ditutup Sementara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN