SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 19.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, tersangka berinisial NP (30) diringkus saat menunggu pembeli.
Setelah ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di mana rumahnya berada di Jalan Kapal Feri.
Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 poket sabu dengan berat 0,91 gram. Barang haram tersebut dalam terbungkus rapi dan siap edar
"Kami tangkap sebelum transaksi, dia pengedar dan sedang menunggu pembeli. Baru, kami geledah dan didapat dua poket sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Tersangka diketahui pernah mendekam di penjara sebelumnya, dengan kasus serupa di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Saat di Bontang, tersangka mengaku baru pertama kali bertransaksi.
Selain sabu, polisi juga menyita satu telpon genggam, alat hisap sabu, dan uang tunai diduga hasil transaksi Rp 400 Ribu.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dia itu residivis kasus serupaAncaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Datang Lagi, Jalan Imam Bonjol di Bontang Ditutup Sementara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK