SuaraKaltim.id - Hampir 1 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar berhasil disita polisi dari tangan pengetap. Penangkapan terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo Ex Pupuk Raya Kelurahan Loktuan pada Sabtu (3/9) sekira pukul 22.15 WITA.
Total 825 liter solar subsidi yang diamankan. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, aksi penimbunan itu dilakukan saat kondisi distribusi BBM solar subsidi terbatas.
Tersangka berinisial M (54). Dia sering mengantre di KM 3 Jalan Arief Rahman Hakim. Selain menjual eceran BBM Subsidi, M juga membuka usaha warung sembako.
Lokasinya tepat di Simpang 4 menuju Kelurahan Lok Tuan. Target sasaran penjualan diketahui umum. Mulai dari nelayan, dan dilakukan secara mengecer dengan tujuan komersil.
"Sudah dipantau selama 4 Hari. Baru ditangkap saat dia melakukan pemindahan BBM solar subsidi dari mobil ke jeriken dan tanki," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan pengakuan, tersangka aktif mengantre selama 5 hari kebelakang. Praktik itu dilakukan untuk mengambil kesempatan BBM subsidi yang akan mengalami kenaikan harga.
Setiap hari tersangka M bisa melakukan penimbunan sampai 120 Liter. Dari tangan tersangka juga didapat dari 3 kendaraan. Karena tersangka juga memiliki 3 fuel card, 1 berwarna biru, dan 2 Berwarna hijau.
"Hanya ada satu kendaraan yang diamankan Mitsubishi L300. Dia punya 3 kendaraan berbeda," sambungnya.
Dari tangan tersangka polisi juga turut menyita, 9 jeriken 5 liter, 14 jeriken 10 liter, 13 jeriken kapasitas 20 liter. Sebanyak 6 jeriken berisikan 30 liter, satu drum berisi 200 Liter solar.
Baca Juga: Cara Daftar Program Solar Subsidi Atau Pertalite Untuk Roda Empat
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, diubah Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Ancaman maksimal 6 tahun penjara. Denda maksimal Rp 60 Miliar," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026