SuaraKaltim.id - Ekspor sarang burung walet dari Kaltim mengalami peningkatan yang pesat sejak 2017 hingga 2018. Atau sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim hadi Mulyadi dalam sambutannya, saat Focus Gruop Discussion (FGD) Permasalahan Tata Kelola Sarang Burung Walet di Wilayah Kaltim dan Kaltara belum lama ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, terjadi peningkatan jumlah yang sangat signifikan antara 2017 sampai 2018. Lonjakan itu hingga 761,5 persen.
“Sementara itu sampai Oktober 2019, pengiriman sejumlah 7.015 Kg dengan frekuensi sebanyak 234 kali pengiriman, umumnya ke China,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022)
Potensi yang sangat besar tersebut seharusnya dapat diperhatikan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, untuk pasar domestik yang harganya cukup tinggi. Yakni, berkisar Rp 10 juta per kilogram.
Ia menyebut, hampir di seluruh Kaltim terdapat usaha Sarang Burung Walet. Terbanyak antara lain di Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Berau. Di mana rata-rata terdapat di atas 200 buah bangunan.
“Sayangnya, potensi pajak belum tergali maksimal. Antara lain disebabkan karena permasalaham belum ada izin dari Bupati atau Walikota, status kepemilikan, dan lain-lain,” ucapnya.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim-Kaltara mencatatkan penerimaan pajak sarang burung walet di tahun 2021 lalu hanya sebesar Rp 864,70 juta dari potensi sebesar Rp6,6 miliar dari 175 Wajib Pajak yang bergerak di sektor usaha sarang burung walet.
“Selamat berdiskusi. Kita berharap agar ke depannya bisnis Sarang Burung Walet di Kaltim dan Kaltara terus berkembang dengan baik, namun juga harus bisa memberi pemasukan pajak lebih baik lagi bagi daerah,” katanya.
Baca Juga: Kopi Lampung Begawi 2022 Digelar, Momentum Tumbuhkan IKM Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!