SuaraKaltim.id - Striker Borneo FC Matheus Antonio De Sousa Santos atau Matheus Pato mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Pemain asal Brasil itu padahal merupakan top skorer Liga 1 musim ini.
Torehannya yakni 8 gol. Ia mendapat hukuman berupa teguran keras saat laga kandang menghadapi Persisi Solo di Stadion Segiri, Samarinda pada 28 Agustus kemarin.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, mantan pemain Fluminense U-20 itu mendapat hukuman teguran keras karena menunjukkan sikap tidak baik karena melampiaskan kekesalan dengan menendang kemasan.
Selain itu, Komdisi PSSI memberikan hukuman kepada 4 klub Liga 1 lainnya. Di antaranya sanksi denda mencapai Rp 50 juta. Jaringan media ini merangkum dari laman PSSI, berikuti hasil sidang komite disiplin PSSI 2 September 2022:
Baca Juga: Inilah Perubahan Formasi dari Luis Milla yang Sempat Bikin RANS Nusantara FC Bingung
1. PSS Sleman
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 27 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: pelemparan 2 buah gelas plastik air mineral oleh suporter PSS Sleman yang berada di tribun timur sisi Selatan
Hukuman: Denda Rp 50 juta
2. Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 27 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: pelemparan 2 (dua) buah gelas plastik air mineral oleh suporter Persebaya Surabaya yang berada di tribun barat bagian utara
Hukuman: Denda Rp 50 juta,-
3. Sdr. Matheus Antonio De Sousa Santos (Borneo FC Samarinda)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: melampiaskan kekesalan dengan menendang kemasan minuman di sisi lapangan
Hukuman: Teguran Keras
4. Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persita Tangerang
Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: pelemparan 1 (satu) buah botol air mineral oleh suporter Persita Tangerang ke arah maskot tim Bhayangkara FC di tribun selatan sisi barat
Hukuman: Denda Rp 50 juta
5. PSIS Semarang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Dewa United FC vs PSIS Semarang
Tanggal Kejadian: 29 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: Denda Rp 50 juta
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Arema vs Persib: Luis Milla Racik Performa Anak Asuhnya
6. Sdr. Yuswanto Aditya (PS. Barito Putera)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 29 Agustus 2022
Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras ke pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp 10 juta
Berita Terkait
-
Larangan Suporter Away di Liga 1 Belum Tentu Dicabut, Kenapa?
-
Bakal Ada Wasit Asing Ngawal Pertandingan Rawan di 7 Laga Sisa BRI Liga 1
-
Pemain-pemain Persija Sedang Marah! Kenapa?
-
PSSI Siapkan 3000 Tiket untuk Suporter China Hadir ke Stadion GBK
-
Penonton Jebolan Masih Berkeliaran di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Evaluasi Bakal Dilakukan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak