SuaraKaltim.id - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umuk (SPBU) di Kota Bontang ternyata masih mengular. Baik dari pembeli Pertalite, dan Solar Subsidi.
Fenomena itu tentu membuat banyak keluhan dari masyarakat. Salah satu penjual di bilangan Jalan Brigjend Katamso, sebut saja Akbar--nama samaran--misalnya. Setiap hari harus menyiapkan penanda larangan parkir sebelum jam antrean.
Meski begitu, dirinya tetap tidak bisa menghindari dampak perekonomian yang menurun. Karena, para pelanggan pasti akan berfikir ulang untuk singgah dan membeli.
"Haduh saya sudah bingung sekali kalau antre setiap hari ini mempengaruhi omset. Nah pelanggan bagaimana mau berhenti kalau tidak ada tempat parkir," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dari pantauan jaringan media ini di 3 SPBU yang berada di tengah kota, antrean panjang terlihat. Baik di jalur kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda 2 didominasi pengendara dengan merk motor thunder. Sementara banyak juga kendaraan jenis lain yang kapasitas tankinya hanya 3-4 liter.
Bahkan, setiap kendaraan yang mengantre setidaknya membutuhkan waktu 30 Menit. Jika antrean sudah melebihi kawasan SPBU hingga ke pinggir jalan.
Dikonfirmasi terpisah, Analisis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Anita Istiqaroh mengatakan, stok BBM Subsidi di Kota Taman terpantau aman dan mencukupi.
Dari data yang terlihat jumlah alokasi kuota minyak solar subsidi 2022 mencapai 15,9 Ribu Kilo Liter. Sedangkan alokasi kuota pertalite 2022 sebanyak 21 Ribu Kilo Liter.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Sementara untuk antrean mengular dirinya belum bisa mengetahui pasti penyebabnya apa. Karena, ada beberapa faktor misalnya ada banyak faktor yang nampak di depan mata. Seperti, sasaran pembeli, jenis kendaraan bermerk yang ikut antre BBM Subsidi, tindak penyelewengan.
Karena, secara regulasi. Penjualan BBM diluar SPBU hanya ada Pertashop. Untuk itu, harus ada kebijakan yang jelas soal alokasi BBM Subsidi.
"Karena kuota ini sudah dihitung dan dirumuskan oleh ahlinya yaitu BPH Migas, secara angka tentu saja sudah sesuai dengan kebutuhan Kota Bontang," ucap Anita.
Sementara Pemkot Bontang masih menunggu instruksi pengendalian dari pemerintah pusat atau Provinsi. Awal pekan lalu, ada jumlah pembatasan khusus pertalite.
Berdasarkan SE Gubernur no.500/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT/ Solar) dan BBM Khusus Penugasan (JBK/ Pertalite) Kaltim.
Didalamnya ada pengaturan jumlah pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua umum maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara pembelian khusus roda dua Ojek Online maksimal Rp 100 ribu per hari, dengan menunjukkan kartu keanggotaan sebagai driver Ojek Online (Ojol).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis