SuaraKaltim.id - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umuk (SPBU) di Kota Bontang ternyata masih mengular. Baik dari pembeli Pertalite, dan Solar Subsidi.
Fenomena itu tentu membuat banyak keluhan dari masyarakat. Salah satu penjual di bilangan Jalan Brigjend Katamso, sebut saja Akbar--nama samaran--misalnya. Setiap hari harus menyiapkan penanda larangan parkir sebelum jam antrean.
Meski begitu, dirinya tetap tidak bisa menghindari dampak perekonomian yang menurun. Karena, para pelanggan pasti akan berfikir ulang untuk singgah dan membeli.
"Haduh saya sudah bingung sekali kalau antre setiap hari ini mempengaruhi omset. Nah pelanggan bagaimana mau berhenti kalau tidak ada tempat parkir," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dari pantauan jaringan media ini di 3 SPBU yang berada di tengah kota, antrean panjang terlihat. Baik di jalur kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda 2 didominasi pengendara dengan merk motor thunder. Sementara banyak juga kendaraan jenis lain yang kapasitas tankinya hanya 3-4 liter.
Bahkan, setiap kendaraan yang mengantre setidaknya membutuhkan waktu 30 Menit. Jika antrean sudah melebihi kawasan SPBU hingga ke pinggir jalan.
Dikonfirmasi terpisah, Analisis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Anita Istiqaroh mengatakan, stok BBM Subsidi di Kota Taman terpantau aman dan mencukupi.
Dari data yang terlihat jumlah alokasi kuota minyak solar subsidi 2022 mencapai 15,9 Ribu Kilo Liter. Sedangkan alokasi kuota pertalite 2022 sebanyak 21 Ribu Kilo Liter.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Sementara untuk antrean mengular dirinya belum bisa mengetahui pasti penyebabnya apa. Karena, ada beberapa faktor misalnya ada banyak faktor yang nampak di depan mata. Seperti, sasaran pembeli, jenis kendaraan bermerk yang ikut antre BBM Subsidi, tindak penyelewengan.
Karena, secara regulasi. Penjualan BBM diluar SPBU hanya ada Pertashop. Untuk itu, harus ada kebijakan yang jelas soal alokasi BBM Subsidi.
"Karena kuota ini sudah dihitung dan dirumuskan oleh ahlinya yaitu BPH Migas, secara angka tentu saja sudah sesuai dengan kebutuhan Kota Bontang," ucap Anita.
Sementara Pemkot Bontang masih menunggu instruksi pengendalian dari pemerintah pusat atau Provinsi. Awal pekan lalu, ada jumlah pembatasan khusus pertalite.
Berdasarkan SE Gubernur no.500/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT/ Solar) dan BBM Khusus Penugasan (JBK/ Pertalite) Kaltim.
Didalamnya ada pengaturan jumlah pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua umum maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara pembelian khusus roda dua Ojek Online maksimal Rp 100 ribu per hari, dengan menunjukkan kartu keanggotaan sebagai driver Ojek Online (Ojol).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026