SuaraKaltim.id - Seorang pelajar di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), harus berurusan dengan polisi. Pria itu berinisial HR.
Remaja 19 tahun itu diduga mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan (Alkes) yang tidak memiliki izin edar. Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres AKP I Made Rasa.
Ia mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (6/9/2022) pukul 08.00 Wita di Jalan Raya Kampung Baru, Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Tanbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari patroli yang diadakan Satlantas Polres Tanah Bumbu. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satlantas, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap HR.
"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti," ucapnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Barang bukti yang diamankan tersebut yakni 1.200 butir obat-obatan jenis SELEDRYRIL, uang tunai Rp 62 ribu, dan satu unit telepon genggam.
“Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis