SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak pernah mengeluarkan izin bagi pelaku usaha eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi atau tidak.
Sub Koordinator Pembangunan DPMPTSP Idrus mengatakan, di dalam layanan pengurusan izin usaha tidak memperbolehkan memperjual belikan BBM secara mengecer.
"Kalau di sistem penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) tidak ada item untuk pengusaha eceran. Kalau Pertashop baru ada, jadi dikatakan mereka itu ilegal," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Ia melanjutkan, secara kasat mata memang penjual BBM eceran mayoritas di tempat usaha sembako atau warung lainnya. Bahkan, di DPMPTSP juga tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau keterangan memperbolehkan penjualan BBM secara mengecer.
Baca Juga: Gaji Pas-pasan, Nih Cara Atur Uang Saat Harga BBM Naik
Pastinya, ada dampak resiko yang ditimbulkan. Mulai dari ancaman kebakaran, dan penyelewengan BBM Subsidi. Bahkan untuk jenis penjualan yang menyerupai Pertashop juga tidak diperkenankan.
"Kalau item UMKM eceran sembako baru ada. Kalau BBM eceran tetap tidak boleh. Makanya kami tidak ada data penjual," sambungnya.
Sebelumnya, untuk diketahui antrean mengular hampir terjadi setiap hari di SPBU yang ada di Kota Bontang. Baik itu kendaraan yang mengisi BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Dominasi yang mengantre pun berbagai macam kendaraan. Baik untuk roda empat angkutan umum hingga kendaraan pribadi.
Sebaliknya bagi pengantre kendaraan roda dua jenis tanki besar. Meski setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi sudah ada pembatasan.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal
Dari pantauan jaringan media ini, salah satu SPBU dibilangan Jalan MT Haryono sejak pagi sudah dipadati kendaraan hingga antrean mengular ke pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Apakah Sering Gonta-Ganti BBM Itu Berbahaya? Ini Penjelasannya
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu dari Tiga Terminal
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN