Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pengamanan akan selalu dilakukan. Masyarakat yang mengantre dengan membawa jeriken atau memodifikasi tankinya dilarang mengisi BBM jenis pertalite.
"Kalau secara izin kan memang pengecer dilarang. Kecuali Pertashop yang langsung dinaungi oleh Pertamina. Pengaman akan dilakukan dengan melarang pengecer mengantre dengan modifikasi tanki atau membawa jeriken," ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Sabtu (10/9/2022).
Soal penindakan, Polisi juga terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkot Bontang. Dari kesepakatan penertiban itu baru bisa bergerak.
Lain hal, saat polisi menangkap tangan adanya praktik pengetap dengan jumlah besar dan mengakibatkan kelangkaan BBM. Tentu proses hukum akan berlaku dan bisa diatasi.
Melihat, antrean ini juga terus akan dilakukan pengawasan. Efek buruk menampung BBM dengan jumlah besar bisa membahayakan. Misalnya, terjadi kebakaran dan membuat dampak terhadap masyarakat lain.
Berkaca dengan kejadian di Kota Samarinda. Di mana, ada satu toko terbakar yang mengakibatkan penghuni meninggal dunia. Kebakaran terjadi karena di dalam isi warung dan rumah terdapat timbunan BBM yang mudah terbakar.
"Harus ada kesepakatan kalau mau menertibkan pengecer. Efeknya sangat buruk bisa terjadi kebakaran. Kalau kedapatan masyarakat mengetap dengan jumlah BBM yang besar pasti kita tindak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Alasan 50 Staf Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN
-
BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro
-
BRI Hadirkan Sukacita Paskah 2026 Lewat Program BRI Peduli
-
5 Skincare Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Harga Mulai 100 Ribuan
-
Tak Perlu Memutar, Waktu Tempuh Jalan Anggana-Muara Badak Hanya 30 Menit