SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, 3 pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka. Yakni inisial SP, YN dan AT
“Jadi dua pelaku kami amankan dan satu pelaku diamankan Polsek Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022)
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor matik merek Yamaha, yang dicuri kawanan curanmor tersebut. Lalu, 1 unit sisa kerangka.
“Karena sudah di preteli pelaku dan dijual spare partnya. Jadi dibongkar pelaku,” ucapnya.
Lokasi pencurian yakni di Jalan DI Panjaitan, Somber Rejo, Jalan Marsma R Iswahyudi Sepinggan, dan Jalan Sutomo Karang Rejo.
“Ada 1 lokasi 2 unit kendaraan yang dicuri,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat yang memarkir kendaraannya di depan rumah untuk waspada. Karena kawanan curanmor tersebut, bisa membuka paksa meski motornya telah di kunci stang.
“Jadi dalam melakukan aksinya mereka berbagi peran, ada yang mengawasi, yang melaksanakan aksi dan joki. “Dia buka motor pakai kunci T kemudian bawa kabur motor dari TKP,” katanya.
Baca Juga: ASN Sinjai Tendang Motor Wanita Sampai Terjungkal Kini Ditangkap Polisi
Atas kasus tersebut, para pelaku dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
“Masyarakat harus waspada dengan aksi pencurian kendaraan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino