SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, 3 pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka. Yakni inisial SP, YN dan AT
“Jadi dua pelaku kami amankan dan satu pelaku diamankan Polsek Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022)
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor matik merek Yamaha, yang dicuri kawanan curanmor tersebut. Lalu, 1 unit sisa kerangka.
“Karena sudah di preteli pelaku dan dijual spare partnya. Jadi dibongkar pelaku,” ucapnya.
Lokasi pencurian yakni di Jalan DI Panjaitan, Somber Rejo, Jalan Marsma R Iswahyudi Sepinggan, dan Jalan Sutomo Karang Rejo.
“Ada 1 lokasi 2 unit kendaraan yang dicuri,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat yang memarkir kendaraannya di depan rumah untuk waspada. Karena kawanan curanmor tersebut, bisa membuka paksa meski motornya telah di kunci stang.
“Jadi dalam melakukan aksinya mereka berbagi peran, ada yang mengawasi, yang melaksanakan aksi dan joki. “Dia buka motor pakai kunci T kemudian bawa kabur motor dari TKP,” katanya.
Baca Juga: ASN Sinjai Tendang Motor Wanita Sampai Terjungkal Kini Ditangkap Polisi
Atas kasus tersebut, para pelaku dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
“Masyarakat harus waspada dengan aksi pencurian kendaraan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan