SuaraKaltim.id - Wacana pembatasan pembelian Pertalite bagi pengendara tengah disusun di Bontang. Ke depan seluruh SPBU Bontang harus menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sesuai kuota ke tiap kendaraan.
Namun, rencana ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk sementara ini Pertamina masih meminta petugas SPBU agar mencatat nomor polisi (Nopol) setiap kendaraan dengan sistem Elektronic Data Capture (EDC).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, tujuan pencatatan agar setiap kendaraan bisa terdata.
Baca Juga: PNS Tendang Pengendara Motor di Sinjai Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
"Kalau sudah ada revisinya baru bisa diatur penerapan pembatasan jenis kendaraan apa saja yang tidak boleh mengisi pertalite," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Ia mengaku, Pertamina tengah mempelajari skema penjualan di tiap SPBU. Tujuannya, untuk melihat apakah pengendara yang mengantre dinilai wajar.
"Antre per hari mencapai puluhan liter bisa mendapat pertalite hanya dengan menggunakan motor," sebutnya.
Dari pantauan jaringan media ini, 3 SPBU di tengah kota sudah menerapkan pendataan melalui alat operator. Dengan adanya tambahan tugas pencatatan, jam bergantian antrean sedikit terhambat karena harus diisi masing-masing kendaraan.
Salah seorang Operator di SPBU Akawy Jalan MT Haryono mengaku, dalam sehari tercatat ada ratusan motor yang terdata. Bahkan untuk kuota pembelian juga sudah dibatasi.
Baca Juga: Benarkah Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus? Berikut Penjelasannya
Dimana, setiap kendaraan bermotor hanya bisa mengisi maksimal Rp 50 ribu, dan kendaraan roda 4 maksimal Rp 400 ribu.
"Cukup lama delay waktunya kalau biasa kan tidak dicatat. Sekarang harus dicatat satu per satu makanya sedikit lambat pelayanannya," ucap salah seorang operator.
Berita Terkait
-
Google Hapus HyperOS Downloader: Pelanggaran Kebijakan atau Pembatasan yang Berlebihan?
-
Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
-
Pemilik Mobil Rental Bersuka Cita, Pertamina Bagikan Kabar Baik tentang Aplikasi MyPertamina
-
Pemilik Mobil Pelat Merah Baku Hantam di SPBU, Diduga Keseringan Isi Pertalite
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!