SuaraKaltim.id - Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengerek harga material di Kota Bontang. Lonjakan harga sekitar 20 persen membuat pengusaha lokal geleng-geleng kepala.
Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bontang Amriadi mengatakan, rekanan pemerintah terancam rugi karena lonjakan harga material.
"Harga naik cukup drastis sampai 25 persen. Kalau begini kan kami dirugikan. Karena yang misalnya mengerjakan proyek dari Pemkot Bontang kontraknya menggunakan harga material lama," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia meminta, supaya pemerintah mengevaluasi harga kontrak lama, kemudian menyesuaikan dengan harga terbaru.
Ia merincikan, kenaikan harga di pasir. Saat ini harga yang di bandrol untuk satu rit mencapai Rp 1 juta lebih, harga sebelumnya hanya Rp 800 ribu.
Kemudian harga batu gunung juga mencapai Rp 1 juta, yang sebelumnya hanya Rp 800 ribu. Mayoritas mengalami kenaikan Rp 200 ribu.
Harga Pasir dan Batu Naik
Ketua Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Ical mengatakan, kenaikan harga dikarenakan BBM naik. Kemudian, pertimbangan kenaikan juga terjadi akibat harga spare part kendaraan truk juga ikut naik.
Walhasil, semua anggota PLBB berunding dan sepakat menaikkan harganya.
Baca Juga: Mitsubishi Menyatakan Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Penjualan Mobil Baru
"Sesuai hasil rapat akhirnya per 10 September kemarin harga pasir dan batu kami naikkan karena imbas mahalnya biaya operasional pengangkutan," terangnya.
Lain hal dari salah seorang pengusaha Toko Bangunan yang berada di bilangan Jalan Ir Juanda. Dari pemilik toko Bangunan Adillah Zainal menuturkan kenaikan material diprediksi akan naik.
Hanya saja saat ini kenaikan harga di toko miliknya belum dilakukan sebab stok masih yang lama. Untuk harga terbaru masih dihitung oleh pemasok dari luar daerah.
"Kalau harga sekarang masih saja normal. Cuman pasti naik ke depannya tunggu list harga terbaru," terangnya.
Cari Solusi
PUPRK Bontang berencana akan berkonsultasi terlebih dahulu melihat fenomena perubahan harga satuan bahan proyek pembangunan. Khususnya pada proyek yang sedang berjalan dan sudah mendapatkan kontrak kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat