- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mendapat kritik tajam dari akademisi Unmul.
- Rudy Mas'ud disebut keliru memahami makna hak prerogatif seperti Presiden.
- Dia dinilai tak memiliki otoritas dalam menentukan pejabat di pemerintahan daerah.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud turut menanggapi polemik penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas'ud masuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif atau kewenangannya sebagai kepala daerah.
Pernyataan sang Gubernur lantas mendapat kritikan tajam dari Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Dosen Unmul itu menilai klaim Rudy Mas'ud tersebut keliru secara hukum.
Menurut Herdiansyah, dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, hak prerogatif hanya melekat pada jabatan Presiden karena diberikan mandat langsung oleh konstitusi.
"Pernyataan Pak Gubernur itu keliru. Dia mestinya banyak belajar mengenai otoritas kepala daerah yang tidak bisa dibandingkan dengan Presiden. Presiden punya hak prerogatif karena diperintah langsung konstitusi, sementara Gubernur tidak ada," katanya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Sabtu (25/4/2026).
Herdiansyah menyebut Gubernur tidak memiliki otoritas tersebut dalam menentukan pejabat atau tim pendukung di pemerintahan daerah.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai alasan Rudy Mas'ud menunjuk Hijrah Mas'ud hanya berdasarkan kedekatan personal, bukan kompetensi.
Hal tersebut dianggap sebagai upaya mencari legitimasi atas praktik nepotisme di lingkungan Pemprov Kaltim.
Terkait perbandingan yang dibuat Rudy Mas'ud dengan relasi Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo, Herdiansyah menyebut hal itu bukan pembenaran yang etis.
Dia menekankan bahwa dalam kacamata etika penyelenggaraan pemerintahan, tindakan tersebut tetap sarat dengan nepotisme.
"Kalau itu keliru, kenapa dicontoh? Beliau diberikan nalar untuk berpikir mana yang etik dan mana yang tidak. Jika tidak etis, kenapa justru dijadikan contoh?" tegas Herdiansyah.
Lebih lanjut, dia meminta Rudy Mas'ud berhenti membela diri atau berapologi atas keputusan politik yang dikritik publik.
Menurut Herdiansyah, sebagai pejabat publik, Gubernur seharusnya lebih terbuka terhadap kritik dan bersedia melakukan evaluasi.
Ia mendesak agar keputusan-keputusan yang dianggap syarat dengan kepentingan keluarga segera dikoreksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo
-
Siapa Romy Wijayanto, Sosok Disegani Kini Jabat Dirut Bankaltimtara
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo