- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mendapat kritik tajam dari akademisi Unmul.
- Rudy Mas'ud disebut keliru memahami makna hak prerogatif seperti Presiden.
- Dia dinilai tak memiliki otoritas dalam menentukan pejabat di pemerintahan daerah.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud turut menanggapi polemik penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas'ud masuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif atau kewenangannya sebagai kepala daerah.
Pernyataan sang Gubernur lantas mendapat kritikan tajam dari Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Dosen Unmul itu menilai klaim Rudy Mas'ud tersebut keliru secara hukum.
Menurut Herdiansyah, dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, hak prerogatif hanya melekat pada jabatan Presiden karena diberikan mandat langsung oleh konstitusi.
"Pernyataan Pak Gubernur itu keliru. Dia mestinya banyak belajar mengenai otoritas kepala daerah yang tidak bisa dibandingkan dengan Presiden. Presiden punya hak prerogatif karena diperintah langsung konstitusi, sementara Gubernur tidak ada," katanya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Sabtu (25/4/2026).
Herdiansyah menyebut Gubernur tidak memiliki otoritas tersebut dalam menentukan pejabat atau tim pendukung di pemerintahan daerah.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai alasan Rudy Mas'ud menunjuk Hijrah Mas'ud hanya berdasarkan kedekatan personal, bukan kompetensi.
Hal tersebut dianggap sebagai upaya mencari legitimasi atas praktik nepotisme di lingkungan Pemprov Kaltim.
Terkait perbandingan yang dibuat Rudy Mas'ud dengan relasi Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo, Herdiansyah menyebut hal itu bukan pembenaran yang etis.
Dia menekankan bahwa dalam kacamata etika penyelenggaraan pemerintahan, tindakan tersebut tetap sarat dengan nepotisme.
"Kalau itu keliru, kenapa dicontoh? Beliau diberikan nalar untuk berpikir mana yang etik dan mana yang tidak. Jika tidak etis, kenapa justru dijadikan contoh?" tegas Herdiansyah.
Lebih lanjut, dia meminta Rudy Mas'ud berhenti membela diri atau berapologi atas keputusan politik yang dikritik publik.
Menurut Herdiansyah, sebagai pejabat publik, Gubernur seharusnya lebih terbuka terhadap kritik dan bersedia melakukan evaluasi.
Ia mendesak agar keputusan-keputusan yang dianggap syarat dengan kepentingan keluarga segera dikoreksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit