SuaraKaltim.id - Gauli anak gadis di bawah umur, seorang pemuda berinisial MID di Jalan Kodeco, kilometer 64, RT 08, RW 02, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), diringkus polisi pada Selasa (13/9/2022) malam.
Pemuda tersebut diamankan petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe, dipimpin Kapolsek Mantewe Iptu Danang Eko Prasetyo SSos.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa mengatakan, pencabulan terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 17.30 WITA, di rumah salah seorang warga berinisial M di Kecamatan Mantewe.
Saat itu, korban yang baru berusia 16 tahun ini bertemu dengan MID ketika sedang bermain di rumah M.
“Pelaku kemudian langsung memeluk korban dan membaringkan korban di dalam kamar, serta membuka pakaian korban. Saat itu korban sempat menolak namun diancam akan dibunuh, sehingga korban menuruti kemauan pelaku,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Korban kemudian menceritakan kejadian malang yang dialaminya tersebut kepada ibunya. Gadis berusia 16 tahun itu mengaku telah diperkosa oleh MID.
“Mendapat laporan dari orang tua korban, petugas penyidik Polsek Mantewe langsung memproses dengan melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti tindak asusila berupa 1 lembar baju lengan panjang warna kuning, 1 lembar celana panjang warna kuning, serta 1 lembar celana dalam warna biru.
Berangkat dari laporan korban, petugas gabungan akhirnya meringkus MID. Pemuda berambut pirang ini dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016.
Baca Juga: Ibu Asal Sukabumi Minta Tolong Hotman Paris Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar