SuaraKaltim.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga masuk dalam sindikat peredaran barang haram di wilayah kota Samarinda diringkus Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan kedua pengedar tersebut sebelumnya memang sudah masuk dalam target operasi.
"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ucapnya di Samarinda, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial RG (38) warga Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota dan KN (38) warga Jalan Kampung Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 376 poket sabu sabu dengan berat 162,77 gram.
Kemudian, ada sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan rincian delapan amplop berisikan 40 poket sabu, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.
Dirinya juga mengungkapkan penangkapan kedua pelaku RG dan KN dilakukan di Jalan Pulau Indah RT34 Kel. Sei Temindung Permai , Kec. Sei Pinang, Kota Samarinda.
"Ratusan poket sabu sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," katanya.
Baca Juga: Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
Selanjutnya, dari temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Pinang guna di lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009," ujar Noor. Antara
Berita Terkait
-
Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
-
Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika, Jajaran Polsek Bojonggede Dapat Reward
-
Hingga Pertengahan September 2022, Pemprov Kaltim Telah Salurkan Dana Desa Hingga Rp557,3 Miliar
-
Kerap Jual Sabu di sekitar Pasar, Pria Asal Sumenep Diringkus Polisi
-
Dua Kurir 106 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat