SuaraKaltim.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga masuk dalam sindikat peredaran barang haram di wilayah kota Samarinda diringkus Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan kedua pengedar tersebut sebelumnya memang sudah masuk dalam target operasi.
"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ucapnya di Samarinda, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial RG (38) warga Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota dan KN (38) warga Jalan Kampung Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 376 poket sabu sabu dengan berat 162,77 gram.
Kemudian, ada sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan rincian delapan amplop berisikan 40 poket sabu, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.
Dirinya juga mengungkapkan penangkapan kedua pelaku RG dan KN dilakukan di Jalan Pulau Indah RT34 Kel. Sei Temindung Permai , Kec. Sei Pinang, Kota Samarinda.
"Ratusan poket sabu sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," katanya.
Baca Juga: Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
Selanjutnya, dari temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Pinang guna di lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009," ujar Noor. Antara
Berita Terkait
-
Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
-
Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika, Jajaran Polsek Bojonggede Dapat Reward
-
Hingga Pertengahan September 2022, Pemprov Kaltim Telah Salurkan Dana Desa Hingga Rp557,3 Miliar
-
Kerap Jual Sabu di sekitar Pasar, Pria Asal Sumenep Diringkus Polisi
-
Dua Kurir 106 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi