SuaraKaltim.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga masuk dalam sindikat peredaran barang haram di wilayah kota Samarinda diringkus Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan kedua pengedar tersebut sebelumnya memang sudah masuk dalam target operasi.
"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ucapnya di Samarinda, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial RG (38) warga Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota dan KN (38) warga Jalan Kampung Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 376 poket sabu sabu dengan berat 162,77 gram.
Kemudian, ada sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan rincian delapan amplop berisikan 40 poket sabu, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.
Dirinya juga mengungkapkan penangkapan kedua pelaku RG dan KN dilakukan di Jalan Pulau Indah RT34 Kel. Sei Temindung Permai , Kec. Sei Pinang, Kota Samarinda.
"Ratusan poket sabu sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," katanya.
Baca Juga: Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
Selanjutnya, dari temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Pinang guna di lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009," ujar Noor. Antara
Berita Terkait
-
Keluar Lapas, Komang Boyka Ditangkap Lagi Edarkan Ratusan Gram Sabu-Sabu
-
Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika, Jajaran Polsek Bojonggede Dapat Reward
-
Hingga Pertengahan September 2022, Pemprov Kaltim Telah Salurkan Dana Desa Hingga Rp557,3 Miliar
-
Kerap Jual Sabu di sekitar Pasar, Pria Asal Sumenep Diringkus Polisi
-
Dua Kurir 106 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%