SuaraKaltim.id - Empat remaja tersangka pengeroyokan terhadap Christian Adinata pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 02.30 Wita di pinggir jalan depan SD Alam, Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dibekuk oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
Keempat tersangka itu adalah MR (17), SE (19), YMB (15) dan RTW (16). Di mana, 3 di antara pelaku tidak tamat SMP dan YMB (15) masih duduk di bangku SMA.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyatakan, penyebab terjadinya pengeroyokan karena para pelaku tersulut emosi dan dalam keadaan mabuk.
“Awalnya para pelaku mengeroyok korban lantaran saat berjoget terkena siku, hingga kemudian mengiring korban saat pulang dikeroyok, dan diakui para pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022) siang.
Baca Juga: Aksi Keji Suami di Bogor Bakar Istri Hidup-hidup
Ia melanjutkan, terkait kronologi pengroyokan bermula saat Christian Adinata bersama teman-temannya pulang dari sebuah kafe di Jalan Trikora.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama temannya langsung dicegat beberapa orang yang kemudian langsung marah dan memukul wajah korban.
“Saat yang lain memukul korban, MR mengeluarkan pisau yang ada di pinggangnya, langsung menusuk korban di pinggang sebelah kiri dan tangan sebelah kiri,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru. Peristiwa itu lantas langsung dilaporkan ke Mako Polsek Liang Anggang.
Menanggapi laporan, Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede menerjunkan Macan Barbar yang dipimpin langsung Aiptu Deden A Lesmana untuk melakukan penyelidikan, pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Miris, Remaja Berusia 12 Tahun Jadi Pelaku Pemerkosaan Gadis ABG di Hutan Kota Jakarta
Sekira pukul 16.00 Wita, Macan Barbar berhasil mengamankan SE saat melintas di Jalan A Yani Km 23, kemudian MR diamankan sekira pukul 20.00 Wita, di warung LIK Trikora beserta satu bila senjata tajam yang sempat dibuang saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
Dilanjutkan Kasi Humas, tim terus melakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 23.30 Wita, tim berhasil mengamankan YMB dan RTW di Jalan Suka Maju Kelurahan Landasan Ulin Utara.
“Keempat pelaku pengeroyokan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang,” bebernya.
Adapun saat kejadian dari pengakuan keempat tersangka, MR membawa sajam dan menusuk sebanyak 2 kali ke tubuh korban, sedang SE memegang dan memukul helm korban sebanyak 1 kali dan mengancam untuk tidak melaporkan kejadian itu.
Sementara YMB juga memukul helm korban sebanyak dua kali, sedangkan RTW bertugas menarik celana korban hingga terjatuh dan memukul helm korban dan mengambil sajam milik MR yang sempat terjatuh dari tangan.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye