SuaraKaltim.id - Empat remaja tersangka pengeroyokan terhadap Christian Adinata pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 02.30 Wita di pinggir jalan depan SD Alam, Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dibekuk oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
Keempat tersangka itu adalah MR (17), SE (19), YMB (15) dan RTW (16). Di mana, 3 di antara pelaku tidak tamat SMP dan YMB (15) masih duduk di bangku SMA.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyatakan, penyebab terjadinya pengeroyokan karena para pelaku tersulut emosi dan dalam keadaan mabuk.
“Awalnya para pelaku mengeroyok korban lantaran saat berjoget terkena siku, hingga kemudian mengiring korban saat pulang dikeroyok, dan diakui para pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022) siang.
Ia melanjutkan, terkait kronologi pengroyokan bermula saat Christian Adinata bersama teman-temannya pulang dari sebuah kafe di Jalan Trikora.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama temannya langsung dicegat beberapa orang yang kemudian langsung marah dan memukul wajah korban.
“Saat yang lain memukul korban, MR mengeluarkan pisau yang ada di pinggangnya, langsung menusuk korban di pinggang sebelah kiri dan tangan sebelah kiri,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru. Peristiwa itu lantas langsung dilaporkan ke Mako Polsek Liang Anggang.
Menanggapi laporan, Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede menerjunkan Macan Barbar yang dipimpin langsung Aiptu Deden A Lesmana untuk melakukan penyelidikan, pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Aksi Keji Suami di Bogor Bakar Istri Hidup-hidup
Sekira pukul 16.00 Wita, Macan Barbar berhasil mengamankan SE saat melintas di Jalan A Yani Km 23, kemudian MR diamankan sekira pukul 20.00 Wita, di warung LIK Trikora beserta satu bila senjata tajam yang sempat dibuang saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
Dilanjutkan Kasi Humas, tim terus melakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 23.30 Wita, tim berhasil mengamankan YMB dan RTW di Jalan Suka Maju Kelurahan Landasan Ulin Utara.
“Keempat pelaku pengeroyokan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang,” bebernya.
Adapun saat kejadian dari pengakuan keempat tersangka, MR membawa sajam dan menusuk sebanyak 2 kali ke tubuh korban, sedang SE memegang dan memukul helm korban sebanyak 1 kali dan mengancam untuk tidak melaporkan kejadian itu.
Sementara YMB juga memukul helm korban sebanyak dua kali, sedangkan RTW bertugas menarik celana korban hingga terjatuh dan memukul helm korban dan mengambil sajam milik MR yang sempat terjatuh dari tangan.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan