SuaraKaltim.id - Empat remaja tersangka pengeroyokan terhadap Christian Adinata pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 02.30 Wita di pinggir jalan depan SD Alam, Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dibekuk oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
Keempat tersangka itu adalah MR (17), SE (19), YMB (15) dan RTW (16). Di mana, 3 di antara pelaku tidak tamat SMP dan YMB (15) masih duduk di bangku SMA.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyatakan, penyebab terjadinya pengeroyokan karena para pelaku tersulut emosi dan dalam keadaan mabuk.
“Awalnya para pelaku mengeroyok korban lantaran saat berjoget terkena siku, hingga kemudian mengiring korban saat pulang dikeroyok, dan diakui para pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022) siang.
Ia melanjutkan, terkait kronologi pengroyokan bermula saat Christian Adinata bersama teman-temannya pulang dari sebuah kafe di Jalan Trikora.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama temannya langsung dicegat beberapa orang yang kemudian langsung marah dan memukul wajah korban.
“Saat yang lain memukul korban, MR mengeluarkan pisau yang ada di pinggangnya, langsung menusuk korban di pinggang sebelah kiri dan tangan sebelah kiri,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru. Peristiwa itu lantas langsung dilaporkan ke Mako Polsek Liang Anggang.
Menanggapi laporan, Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede menerjunkan Macan Barbar yang dipimpin langsung Aiptu Deden A Lesmana untuk melakukan penyelidikan, pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Aksi Keji Suami di Bogor Bakar Istri Hidup-hidup
Sekira pukul 16.00 Wita, Macan Barbar berhasil mengamankan SE saat melintas di Jalan A Yani Km 23, kemudian MR diamankan sekira pukul 20.00 Wita, di warung LIK Trikora beserta satu bila senjata tajam yang sempat dibuang saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
Dilanjutkan Kasi Humas, tim terus melakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 23.30 Wita, tim berhasil mengamankan YMB dan RTW di Jalan Suka Maju Kelurahan Landasan Ulin Utara.
“Keempat pelaku pengeroyokan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang,” bebernya.
Adapun saat kejadian dari pengakuan keempat tersangka, MR membawa sajam dan menusuk sebanyak 2 kali ke tubuh korban, sedang SE memegang dan memukul helm korban sebanyak 1 kali dan mengancam untuk tidak melaporkan kejadian itu.
Sementara YMB juga memukul helm korban sebanyak dua kali, sedangkan RTW bertugas menarik celana korban hingga terjatuh dan memukul helm korban dan mengambil sajam milik MR yang sempat terjatuh dari tangan.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Advokat Publik Datangi Kantor Rudy Mas'ud, Minta Bubarkan Tim Ahli Gubernur
-
Rudy Mas'ud Janji Pengadaan Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri, Begini Kata Pemprov Kaltim
-
Lubang Bekas Tambang Ilegal Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan
-
Gubernur Kaltim Rudi Masud Tiadakan Keterlibatan Keluarga di Pemerintahan
-
Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim