SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyentuh angka Rp 2.049 per kilogram. Penetapan harga oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim itu diperuntukkan bagi petani bermitra. Sementara untuk petani swadaya, tidak mesti berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh Disbun.
"Harus dipahami bahwa penetapan itu hanya diperuntukkan petani bermitra. Sementara swadaya berdasarkan harga pasar yang mengikuti kesepakatan kedua belah pihak. Tentu dengan mempertimbangkan dan melihat kualitas TBS itu sendiri. Semenjak tidak bermitra bebas jual ke mana saja. Berapapun harganya tergantung kesepakatan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, diakui Ujang banyak keluhan dari petani sawit swadaya terkait harga jual yang tidak sesuai dengan harga penetapan Disbun Kaltim. Kondisi tersebut baginya wajar terjadi, lantaran petani sawit swadaya mengikuti harga pasar yang ditentukan berdasarkan 3 unsur.
"Kalau tidak sepakat jangan dijual. Cari pabrik lain. Intinya TBS tidak bermitra itu mengikuti harga pasar. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Berdasarkan kualitas dari TBS. ketiga unsur itu harus dipenuhi," katanya.
Ia pun meminta kepada petani swadaya yang belum bermitra untuk segera menjalin kemitraan dengan pabrik. Hal itu sangat diperlukan demi menghindari fluktuasi harga TBS. Di sisi lain, dengan mengikuti harga yang ditetapkan Disbun maka kestabilan harga terjaga.
Fluktuasi harga pasaran atau di luar harga penetapan dari Disbun ditambahkannya bergantung pada masa panen. Harga pasaran bisa saja tinggi melebihi harga yang ditetapkan Disbun Kaltim jika ketersediaan TBS di level petani sedikit. Sebaliknya ketika TBS cukup banyak, maka harga beli dari pabrik akan turun.
"Untuk menghindari fluktuasi begitu kita dorong mereka untuk bermitra. Tapi mereka cukup cerdas, saat buah sedikit harga tinggi tidak mau bermitra. Jadi tidak memang sesederhana itu," tambahnya.
Saat ini di Kaltim sendiri, memiliki sekitar 1,3 juta hektare perkebunan sawit. Dari total luasan tersebut sekitar 320 ribu hektare milik petani swadaya. Disbun menurutnya selalu mengupayakan agar para petani sawit swadaya untuk segera bermitra.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga: Lebih dari Sepekan Harga CPO Melonjak 5%
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei