SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyentuh angka Rp 2.049 per kilogram. Penetapan harga oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim itu diperuntukkan bagi petani bermitra. Sementara untuk petani swadaya, tidak mesti berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh Disbun.
"Harus dipahami bahwa penetapan itu hanya diperuntukkan petani bermitra. Sementara swadaya berdasarkan harga pasar yang mengikuti kesepakatan kedua belah pihak. Tentu dengan mempertimbangkan dan melihat kualitas TBS itu sendiri. Semenjak tidak bermitra bebas jual ke mana saja. Berapapun harganya tergantung kesepakatan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, diakui Ujang banyak keluhan dari petani sawit swadaya terkait harga jual yang tidak sesuai dengan harga penetapan Disbun Kaltim. Kondisi tersebut baginya wajar terjadi, lantaran petani sawit swadaya mengikuti harga pasar yang ditentukan berdasarkan 3 unsur.
"Kalau tidak sepakat jangan dijual. Cari pabrik lain. Intinya TBS tidak bermitra itu mengikuti harga pasar. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Berdasarkan kualitas dari TBS. ketiga unsur itu harus dipenuhi," katanya.
Baca Juga: Lebih dari Sepekan Harga CPO Melonjak 5%
Ia pun meminta kepada petani swadaya yang belum bermitra untuk segera menjalin kemitraan dengan pabrik. Hal itu sangat diperlukan demi menghindari fluktuasi harga TBS. Di sisi lain, dengan mengikuti harga yang ditetapkan Disbun maka kestabilan harga terjaga.
Fluktuasi harga pasaran atau di luar harga penetapan dari Disbun ditambahkannya bergantung pada masa panen. Harga pasaran bisa saja tinggi melebihi harga yang ditetapkan Disbun Kaltim jika ketersediaan TBS di level petani sedikit. Sebaliknya ketika TBS cukup banyak, maka harga beli dari pabrik akan turun.
"Untuk menghindari fluktuasi begitu kita dorong mereka untuk bermitra. Tapi mereka cukup cerdas, saat buah sedikit harga tinggi tidak mau bermitra. Jadi tidak memang sesederhana itu," tambahnya.
Saat ini di Kaltim sendiri, memiliki sekitar 1,3 juta hektare perkebunan sawit. Dari total luasan tersebut sekitar 320 ribu hektare milik petani swadaya. Disbun menurutnya selalu mengupayakan agar para petani sawit swadaya untuk segera bermitra.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga: Banjir Ciemas Sukabumi Rendam Puluhan Hektar Tanaman Cabai dan Semangka, Petani Rugi Ratusan Juta
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Kasus Covid-19 Varian Baru Terdeteksi: Kutim Perkuat Protokol Kesehatan dan Kewaspadaan Medis
-
Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
-
IKN: Ibu Kota Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Bank Dunia
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Total Rp150 Ribu, Buat Nongkrong Santai di Kafe!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Terbaru 10 Juni 2025, Hati-hati Penipuan Modus Saldo Gratis!