SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyentuh angka Rp 2.049 per kilogram. Penetapan harga oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim itu diperuntukkan bagi petani bermitra. Sementara untuk petani swadaya, tidak mesti berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh Disbun.
"Harus dipahami bahwa penetapan itu hanya diperuntukkan petani bermitra. Sementara swadaya berdasarkan harga pasar yang mengikuti kesepakatan kedua belah pihak. Tentu dengan mempertimbangkan dan melihat kualitas TBS itu sendiri. Semenjak tidak bermitra bebas jual ke mana saja. Berapapun harganya tergantung kesepakatan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, diakui Ujang banyak keluhan dari petani sawit swadaya terkait harga jual yang tidak sesuai dengan harga penetapan Disbun Kaltim. Kondisi tersebut baginya wajar terjadi, lantaran petani sawit swadaya mengikuti harga pasar yang ditentukan berdasarkan 3 unsur.
"Kalau tidak sepakat jangan dijual. Cari pabrik lain. Intinya TBS tidak bermitra itu mengikuti harga pasar. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Berdasarkan kualitas dari TBS. ketiga unsur itu harus dipenuhi," katanya.
Ia pun meminta kepada petani swadaya yang belum bermitra untuk segera menjalin kemitraan dengan pabrik. Hal itu sangat diperlukan demi menghindari fluktuasi harga TBS. Di sisi lain, dengan mengikuti harga yang ditetapkan Disbun maka kestabilan harga terjaga.
Fluktuasi harga pasaran atau di luar harga penetapan dari Disbun ditambahkannya bergantung pada masa panen. Harga pasaran bisa saja tinggi melebihi harga yang ditetapkan Disbun Kaltim jika ketersediaan TBS di level petani sedikit. Sebaliknya ketika TBS cukup banyak, maka harga beli dari pabrik akan turun.
"Untuk menghindari fluktuasi begitu kita dorong mereka untuk bermitra. Tapi mereka cukup cerdas, saat buah sedikit harga tinggi tidak mau bermitra. Jadi tidak memang sesederhana itu," tambahnya.
Saat ini di Kaltim sendiri, memiliki sekitar 1,3 juta hektare perkebunan sawit. Dari total luasan tersebut sekitar 320 ribu hektare milik petani swadaya. Disbun menurutnya selalu mengupayakan agar para petani sawit swadaya untuk segera bermitra.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga: Lebih dari Sepekan Harga CPO Melonjak 5%
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'