SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyentuh angka Rp 2.049 per kilogram. Penetapan harga oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim itu diperuntukkan bagi petani bermitra. Sementara untuk petani swadaya, tidak mesti berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh Disbun.
"Harus dipahami bahwa penetapan itu hanya diperuntukkan petani bermitra. Sementara swadaya berdasarkan harga pasar yang mengikuti kesepakatan kedua belah pihak. Tentu dengan mempertimbangkan dan melihat kualitas TBS itu sendiri. Semenjak tidak bermitra bebas jual ke mana saja. Berapapun harganya tergantung kesepakatan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, diakui Ujang banyak keluhan dari petani sawit swadaya terkait harga jual yang tidak sesuai dengan harga penetapan Disbun Kaltim. Kondisi tersebut baginya wajar terjadi, lantaran petani sawit swadaya mengikuti harga pasar yang ditentukan berdasarkan 3 unsur.
"Kalau tidak sepakat jangan dijual. Cari pabrik lain. Intinya TBS tidak bermitra itu mengikuti harga pasar. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Berdasarkan kualitas dari TBS. ketiga unsur itu harus dipenuhi," katanya.
Ia pun meminta kepada petani swadaya yang belum bermitra untuk segera menjalin kemitraan dengan pabrik. Hal itu sangat diperlukan demi menghindari fluktuasi harga TBS. Di sisi lain, dengan mengikuti harga yang ditetapkan Disbun maka kestabilan harga terjaga.
Fluktuasi harga pasaran atau di luar harga penetapan dari Disbun ditambahkannya bergantung pada masa panen. Harga pasaran bisa saja tinggi melebihi harga yang ditetapkan Disbun Kaltim jika ketersediaan TBS di level petani sedikit. Sebaliknya ketika TBS cukup banyak, maka harga beli dari pabrik akan turun.
"Untuk menghindari fluktuasi begitu kita dorong mereka untuk bermitra. Tapi mereka cukup cerdas, saat buah sedikit harga tinggi tidak mau bermitra. Jadi tidak memang sesederhana itu," tambahnya.
Saat ini di Kaltim sendiri, memiliki sekitar 1,3 juta hektare perkebunan sawit. Dari total luasan tersebut sekitar 320 ribu hektare milik petani swadaya. Disbun menurutnya selalu mengupayakan agar para petani sawit swadaya untuk segera bermitra.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga: Lebih dari Sepekan Harga CPO Melonjak 5%
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026