"Uang itu sekira Rp 100 juta untuk dipakai renovasi rumah," tutur Ruben saat berada di lokasi.
Uang tersebut diakuinya untuk melanjutkan renovasi rumah. Namun, nasib berkata lain, rumahnya justru ludes dilalap si jago merah.
Posisi saat kebakaran dirinya sedang berada di Klinik Kodim 0908 Bontang untuk berobat. Ada 2 korban yang dibawa ke RSUD Taman Husada karena mendapat luka bakar.
"Saya sedang berobat di Kodim 0908 Bontang. Uang itu untuk renovasi rumah," tandasnya.
Kebakaran di Bontang Barat, Kesaksian Pendeta Kakek dan Cucu Jadi Korban: Jemaat Saya
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Ir Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Tepatnya di dekat SMP Negeri 4 Bontang, Senin (19/9/2022) pagi tadi.
Satu rumah berlantai 2 ludes terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima jaringan media ini, rumah tersebut milik Ruben Randa, warga Kelurahan Gunung Telihan, RT 20.
Salah seorang Pendeta Markus mengatakan, 2 korban yang merupakan kakek dan cucu harus dilarikan ke RSUD Taman Husada karena menjadi korban kebakaran.
"Rumah ini baru saja direnovasi. Pak Ruben adalah jemaat saya. Tadi katanya ada korban dua orang yang dilarikan ke RSUD Taman Husada," katanya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Kamu Lakukan saat Punya Suami Baik Hati
Tag
Berita Terkait
-
Punya Alis Tebal Alami, Siswi Ini Pasrah Kena 'Razia' Guru dan Sering Disindiri Kakak Kelas
-
Sheila Dara Banjir Kerjaan Film, Vidi Aldiano Ungkap Mau Jadi Bapak Rumah Tangga, Tugasnya Apa Sih?
-
Eks Pesepakbola Faye Dunn Ditangkap Pasok Ganja dan Cuci Uang Hasil Jual Narkoba, Kini Dipenjara 3 Tahun 9 Bulan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat