SuaraKaltim.id - Jurus parkir liar selama ini masih menjadi permasalahan klasik di Kota Balikpapan. Keberadaan jukir liar disinyalir menjadi penyebab bocornya kas daerah dari retribusi parkir.
Selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berupaya untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir yang ditargetkan bisa mencapai angka Rp 4 Miliar tahun 2022 ini.
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi mengakui untuk mencapai Rp 4 Miliar salah satu yang dilakukan yakni memaksimalkan kantong-kantong parkir milik daerah.
Seperti membina keberadaan jukir liar di Kota Balikpapan agar bisa turut memberikan sumbangsih untuk daerah.
"Memang untuk aset daerah itu mestinya ada retribusi parkir. Sekarang sudah mulai kita jalankan. Seperti di dome itu kan sudah jalan. Nah nantinya kita kaji untuk yang di pasar," katanya kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Beberapa aset kota yang mempunyai potensi PAD dari retribusi parkir mesti dimaksimalkan. Seperti di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) Dome yang mulai diberlakukan retribusi parkir sesuai dengan aturan dari Dishub. Kendaraan roda dua dipungut Rp 2 ribu dan roda empat Rp 4 ribu.
Aset daerah seperti pasar juga sedang berproses untuk ditarik retribusi parkir. Hanya saja perlu langkah-langkah persuasif agar tidak adanya benturan. Mereka jukir liar di pasar nantinya akan dibina oleh Dishub Balikpapan.
Jika biasanya uang parkir yang ditarik dari pengendara masuk ke kantong pribadi beralih dengan sistem bagi hasil dengan Dishub.
"Saat ini jukir ada 300 yang sudah terdata. Tetap kita libatkan mereka jukir. Dishub pasti kurang tenaganya. Pasti sistem bagi hasil juga. Sudah mulai kita kerjakan. Biasa nanti setoran dua minggu sekali," tambahnya.
Baca Juga: Pemuda Madiun Bocorkan Sosok Asli Bjorka, Ternyata Orangnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap meminta bukti retribusi parkir seperti karcis kepada jukir. Meskipun berlabel binaan Dishub, mereka (jukir) tetap diwajibkan memberikan karcis kepada pengendara. Karena dari karcis lah menjadi bukti bahwa jukir tersebut memang bekerjasama dengan Dishub.
Ia turut mengomentari beberapa tarif parkir yang sempat viral di media sosial. Karcis tersebut bahkan menunjukkan tarif yang tinggi tanpa ada label dari Dishub Balikpapan.
"Dia pakai lahan masyarakat, kalau pakai lahan masyarakat itu dia sebenarnya sistemnya pajak. Tapi harusnya ada permohonan dulu. Ada pembagiannya. Karena bukan tanah negara," ujarnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025