SuaraKaltim.id - Jurus parkir liar selama ini masih menjadi permasalahan klasik di Kota Balikpapan. Keberadaan jukir liar disinyalir menjadi penyebab bocornya kas daerah dari retribusi parkir.
Selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berupaya untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir yang ditargetkan bisa mencapai angka Rp 4 Miliar tahun 2022 ini.
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi mengakui untuk mencapai Rp 4 Miliar salah satu yang dilakukan yakni memaksimalkan kantong-kantong parkir milik daerah.
Seperti membina keberadaan jukir liar di Kota Balikpapan agar bisa turut memberikan sumbangsih untuk daerah.
"Memang untuk aset daerah itu mestinya ada retribusi parkir. Sekarang sudah mulai kita jalankan. Seperti di dome itu kan sudah jalan. Nah nantinya kita kaji untuk yang di pasar," katanya kepada jurnalis media ini, Senin (19/9/2022).
Beberapa aset kota yang mempunyai potensi PAD dari retribusi parkir mesti dimaksimalkan. Seperti di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) Dome yang mulai diberlakukan retribusi parkir sesuai dengan aturan dari Dishub. Kendaraan roda dua dipungut Rp 2 ribu dan roda empat Rp 4 ribu.
Aset daerah seperti pasar juga sedang berproses untuk ditarik retribusi parkir. Hanya saja perlu langkah-langkah persuasif agar tidak adanya benturan. Mereka jukir liar di pasar nantinya akan dibina oleh Dishub Balikpapan.
Jika biasanya uang parkir yang ditarik dari pengendara masuk ke kantong pribadi beralih dengan sistem bagi hasil dengan Dishub.
"Saat ini jukir ada 300 yang sudah terdata. Tetap kita libatkan mereka jukir. Dishub pasti kurang tenaganya. Pasti sistem bagi hasil juga. Sudah mulai kita kerjakan. Biasa nanti setoran dua minggu sekali," tambahnya.
Baca Juga: Pemuda Madiun Bocorkan Sosok Asli Bjorka, Ternyata Orangnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap meminta bukti retribusi parkir seperti karcis kepada jukir. Meskipun berlabel binaan Dishub, mereka (jukir) tetap diwajibkan memberikan karcis kepada pengendara. Karena dari karcis lah menjadi bukti bahwa jukir tersebut memang bekerjasama dengan Dishub.
Ia turut mengomentari beberapa tarif parkir yang sempat viral di media sosial. Karcis tersebut bahkan menunjukkan tarif yang tinggi tanpa ada label dari Dishub Balikpapan.
"Dia pakai lahan masyarakat, kalau pakai lahan masyarakat itu dia sebenarnya sistemnya pajak. Tapi harusnya ada permohonan dulu. Ada pembagiannya. Karena bukan tanah negara," ujarnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya