SuaraKaltim.id - Kerap melakukan aksi pencurian di sebuah toko, seorang pria berinisial MA di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil diamankan personil Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Polres AKP I Made Rasa belum lama ini. Ia mengatakan pria itu diamankan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
“Sekitar pukul 19.30 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, bertempat di Jalan Brigjen Haji Hasan Badri, Desa Pagarruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Kepada penyidik, korban mengaku pertama kali mengalami pencurian Rabu (3/8/2022) pukul 17.30 Wita di rumahnya yang berada di Jalan Hasta Karya I, RT 03, Desa Pagarruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Di mana pada saat itu pelapor mengaku telah kehilangan 1 karung bawang merah, dengan berat 48 kilogram (Kg) yang diletakkan di teras depan rumah,” bebernya.
Berlanjut pada hari Jumat (5/8/2022) pukul 05.00 Wita, korban kembali kehilangan barang berupa 1 unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang di parkir di teras depan rumah.
Kemudian pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 04.00 Wita, pelapor kembali kehilangan 1 karung kacang hijau seberat 25 kg dan 1 karung beras pagatan seberat 27 kg yang diletakkan di atas bak mobil pikap.
Hingga pada hari Selasa (13/9/2022) pukul 04.51 Wita, kembali terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 karung beras merek Amanda dan 1 karung beras merek Ikan Mas yang masing-masing memiliki berat 30 kg.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah istrinya menelpon sekitar jam 07.00 Wita, dan memberitahukan bahwa 2 karung beras tersebut yang sebelumnya disimpan di atas mobil pikap telah hilang.
Baca Juga: Kakek dan Cucu Korban Kebakaran di Bontang Alami Luka Bakar Berat: Kondisi Korban Sempat Sadar
“Korban kemudian mencek CCTV. Ternyata kedua karung beras tersebut telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Pencuri tersebut mengambil barang korban dari atas mobil pick up dan dibawa dengan cara dipanggul,” jelasnya.
Atas semua kejadian tersebut, AKP Made mengungkapkan bahwa pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.251.500 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah flashdisk merk SONY 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV, 1 karung beras merk IKAN MAS dengan berat 30 kg, dan 1 karung beras merk AMANDA dengan berat 14 kg.
Sementara MA terancam dijerat dengan aturan terkait dugaan tindak pidana pencurian 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan
-
Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award
-
5 Mobil Hatchback Bekas Terbaik buat Mahasiswa, Stylish dan Ekonomis