SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus 2 pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada, Senin (19/9/2022) kemarin. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial W (34) ditangkap sekira pukul 14.40 WITA.
Informasi awal didapat dari masyarakat yang melaporkan karena sering terjadi peredaran gelap narkotika. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, usai ditangkap polisi langsung menggeledah tersangka.
Dari hasil penggeledahan didapat 5 poket sabu siap edar dengan jumlah sekitar 2 gram. Kemudian didapat juga barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam.
"Dia menyimpan sabu dalam kotak permen. Saat ditangkap dia lagi berada di rumah nya dekat Pasar Taman Rawa Indah," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM (48) yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Setelah mendapat informasi itu, sekitar 1 jam langsung berhasil meringkus EM. Ternyata ia seorang residivis kasus serupa.
Setelah di bekuk polisi langsung menggeledah rumah EM. Dari rumahnya didapat sabu sebanyak 20 poket sabu dengan berat 11 Gram.
Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 juta dan sebuah ponsel.
"Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah. Tersangka ini residivis berperan sebagai penyuplai sabu dari tersangka sebelumnya," sambungnya.
Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026