SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus 2 pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada, Senin (19/9/2022) kemarin. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial W (34) ditangkap sekira pukul 14.40 WITA.
Informasi awal didapat dari masyarakat yang melaporkan karena sering terjadi peredaran gelap narkotika. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, usai ditangkap polisi langsung menggeledah tersangka.
Dari hasil penggeledahan didapat 5 poket sabu siap edar dengan jumlah sekitar 2 gram. Kemudian didapat juga barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam.
"Dia menyimpan sabu dalam kotak permen. Saat ditangkap dia lagi berada di rumah nya dekat Pasar Taman Rawa Indah," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM (48) yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Setelah mendapat informasi itu, sekitar 1 jam langsung berhasil meringkus EM. Ternyata ia seorang residivis kasus serupa.
Setelah di bekuk polisi langsung menggeledah rumah EM. Dari rumahnya didapat sabu sebanyak 20 poket sabu dengan berat 11 Gram.
Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 juta dan sebuah ponsel.
"Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah. Tersangka ini residivis berperan sebagai penyuplai sabu dari tersangka sebelumnya," sambungnya.
Baca Juga: Tak Terima Medina Zein Dihukum Pidana, Ibunda Bilang Begini
Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Padahal Sudah Girang Bakal Bebas Tahun Besok, Hukuman Ammar Zoni Malah Diperberat
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun