SuaraKaltim.id - Beny (40) yang menderita luka bakar berat akibat menyelamatkan mendiang anaknya Malik (3), dinyatakan tutup usia, Selasa (20/9/2022) malam.
Kabar duka itu dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Pengendalian Mutu, Tri Ratna Paramita. Dirinya mengatakan, tim sudah berusaha maksimal untuk melakukan perawatan.
Terakhir, sempat mendapat penanganan di ICU. Dengan kondisi kulit yang terbakar kemudian juga gangguan berat pada saluran pernapasan. Walhasil mendiang Beny sempat harus memakai alat bantu pernafasan.
"Meninggal sekitar pukul 22.05 WITA tadi malam," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022) pagi.
Dilanjutkannya, tim dokter ketika sebelum pasien tutup usia tidak sempat melakukan tindakan operasi. Meski begitu, selama perawatan di ICU korban telah diberikan obat-obatan khusus juga sudah diberikan.
"Awal masuk pada Senin lalu memang sudah kritis, kemudian dirawat dan diberikan penanganan khusus," sambungnya.
Sebelumnya, keduanya menjadi korban kebakaran di Jalan Surabaya, Kelurahan Gunung Telihan, pada Senin (19/9/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Beny saat terjadi kebakaran menyelamatkan Eben. Namun, kondisi api sudah cukup membesar dan mereka terjebak di lantai 2 bangunan milik Ruben.
Setelah keduanya terjun dari lantai dua langsung dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang agar mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Kebakaran di Gudang Pengepul Kertas Bekas Jalan Parangtritis, Pemadaman Lebih dari 6 Jam
"Jadi si Eben itu langsung dilempar sama pa Beny ke bawah. Baru Beny juga ikut melompat dalam kondisi terbakar," kata James.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat