SuaraKaltim.id - Polres Kutai Timur (Kutim) menyetop aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan tepatnya di Kilo Meter Poros Bontang-Samarinda. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made, pada Rabu (21/9/2022).
Perwira 2 balok itu mengaku, sudah memasang larangan aktivitas tambang dengan plang. Penutupan itu juga melibatkan personil Polri dan TNI. Bahkan, saat melakukan penutupan terlihat ada tumpukan batu bara ditempat tersebut.
"Setelah ada aktivitas penutupan kami akan pantau terus," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Bahkan jika didapat ada aktivitas beroperasi polisi akan menindak dan menangkap oknum yang diduga mengeruk emas hitam tanpa ada izin.
Baca Juga: Punya Mobil Mewah, Penjual Nasi Pinggir Jalan Ngaku Miskin dan Tetap Pamer Dapat Bantuan Pemerintah
"Pasti kalau ada kita akan tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Dugaan aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat Desa Danau Redan sejak Jumat (16/9/2022) lalu.
Padahal, sudah sempat berhenti selama satu bulan. Mayoritas keluhan dikarenakan, menghambat aktivitas masyarakat terkait jalan umum yang tampak seperti jalan hauling. Setiap hari mereka harus berdampingan dengan haluan truk bermuatan batu bara.
"Aktivitas tambang kembali beroperasi. Padahal sudah sempat berhenti sebulan lalu," ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi sebelumnya juga Kepala Desa Danau Redan Sabri menyatakan, aktivitas tambang ilegal sudah tidak asing di telinganya.
Baca Juga: Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado
Meski begitu, Sabri mengaku sudah pernah melakukan pembahasan dalam forum penyelesaian antara warganya. Karena, informasi yang ia terima aktivitas mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.
Bahkan, warga sudah pernah melaporkan aktivitas itu ke pihak Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim.
Di samping itu, Camat Teluk Pandan juga telah melaporkan kepada Pemkab Bupati. Menurutnya, hal itu sudah cukup mewakili. Sehingga pihaknya tidak membuat laporan.
"Jadi tidak perlu lagi melaporkan. Soal keluhan warga juga sudah ditampung melalui forum terkait pemenuhan air bersih," tuturnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!