SuaraKaltim.id - Polres Kutai Timur (Kutim) menyetop aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan tepatnya di Kilo Meter Poros Bontang-Samarinda. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made, pada Rabu (21/9/2022).
Perwira 2 balok itu mengaku, sudah memasang larangan aktivitas tambang dengan plang. Penutupan itu juga melibatkan personil Polri dan TNI. Bahkan, saat melakukan penutupan terlihat ada tumpukan batu bara ditempat tersebut.
"Setelah ada aktivitas penutupan kami akan pantau terus," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Bahkan jika didapat ada aktivitas beroperasi polisi akan menindak dan menangkap oknum yang diduga mengeruk emas hitam tanpa ada izin.
"Pasti kalau ada kita akan tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Dugaan aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat Desa Danau Redan sejak Jumat (16/9/2022) lalu.
Padahal, sudah sempat berhenti selama satu bulan. Mayoritas keluhan dikarenakan, menghambat aktivitas masyarakat terkait jalan umum yang tampak seperti jalan hauling. Setiap hari mereka harus berdampingan dengan haluan truk bermuatan batu bara.
"Aktivitas tambang kembali beroperasi. Padahal sudah sempat berhenti sebulan lalu," ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi sebelumnya juga Kepala Desa Danau Redan Sabri menyatakan, aktivitas tambang ilegal sudah tidak asing di telinganya.
Baca Juga: Punya Mobil Mewah, Penjual Nasi Pinggir Jalan Ngaku Miskin dan Tetap Pamer Dapat Bantuan Pemerintah
Meski begitu, Sabri mengaku sudah pernah melakukan pembahasan dalam forum penyelesaian antara warganya. Karena, informasi yang ia terima aktivitas mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.
Bahkan, warga sudah pernah melaporkan aktivitas itu ke pihak Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim.
Di samping itu, Camat Teluk Pandan juga telah melaporkan kepada Pemkab Bupati. Menurutnya, hal itu sudah cukup mewakili. Sehingga pihaknya tidak membuat laporan.
"Jadi tidak perlu lagi melaporkan. Soal keluhan warga juga sudah ditampung melalui forum terkait pemenuhan air bersih," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil