SuaraKaltim.id - Polres Kutai Timur (Kutim) menyetop aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan tepatnya di Kilo Meter Poros Bontang-Samarinda. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made, pada Rabu (21/9/2022).
Perwira 2 balok itu mengaku, sudah memasang larangan aktivitas tambang dengan plang. Penutupan itu juga melibatkan personil Polri dan TNI. Bahkan, saat melakukan penutupan terlihat ada tumpukan batu bara ditempat tersebut.
"Setelah ada aktivitas penutupan kami akan pantau terus," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Bahkan jika didapat ada aktivitas beroperasi polisi akan menindak dan menangkap oknum yang diduga mengeruk emas hitam tanpa ada izin.
Baca Juga: Punya Mobil Mewah, Penjual Nasi Pinggir Jalan Ngaku Miskin dan Tetap Pamer Dapat Bantuan Pemerintah
"Pasti kalau ada kita akan tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Dugaan aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat Desa Danau Redan sejak Jumat (16/9/2022) lalu.
Padahal, sudah sempat berhenti selama satu bulan. Mayoritas keluhan dikarenakan, menghambat aktivitas masyarakat terkait jalan umum yang tampak seperti jalan hauling. Setiap hari mereka harus berdampingan dengan haluan truk bermuatan batu bara.
"Aktivitas tambang kembali beroperasi. Padahal sudah sempat berhenti sebulan lalu," ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi sebelumnya juga Kepala Desa Danau Redan Sabri menyatakan, aktivitas tambang ilegal sudah tidak asing di telinganya.
Baca Juga: Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado
Meski begitu, Sabri mengaku sudah pernah melakukan pembahasan dalam forum penyelesaian antara warganya. Karena, informasi yang ia terima aktivitas mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.
Bahkan, warga sudah pernah melaporkan aktivitas itu ke pihak Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim.
Di samping itu, Camat Teluk Pandan juga telah melaporkan kepada Pemkab Bupati. Menurutnya, hal itu sudah cukup mewakili. Sehingga pihaknya tidak membuat laporan.
"Jadi tidak perlu lagi melaporkan. Soal keluhan warga juga sudah ditampung melalui forum terkait pemenuhan air bersih," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Setengah Jalan, Koleksi Esai Komedi untuk Para Calon Komika
-
Jarang Olahraga? Coba Cara Ini untuk Bangun Kebiasaan 10.000 Langkah Per Hari
-
Arus Balik Lebaran, Lonjakan Jumlah Pengendara Terjadi di Jalan Tol Sumut, Kalimantan Timur dan Bali
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN