SuaraKaltim.id - Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, dirasakan para sopir angkutan kota (Angkot) yang berharap ada penyesuaian harga tarif angkot. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif baru.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan dan sudah diterapkan sejak seminggu yang lalu.
“Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan. Terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Meskipun Hujan, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Berjamaah
“Tarif angkutan umum naik Rp 500 hingga Rp 1.000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil hitungan. Jadi dengan adanya kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.
“Alhamdulillah diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM menjadi sorotan mata publik dan menimbulkan pro kontra. Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan yang mengklaim kebijakan tersebut akan membantu perekonomian sopir angkot.
“Agar hal ini tidak terjadi, maka pemerintah harus peduli kepada sopir angkot, misalnya bisa diberikan subsidi khusus,” imbuh Ketua Organda Balikpapan, Mubah Yahya.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Berteriak "Sambo-Sambo Raja Teroris"
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa membuat masyarakat beralih menggunakan angkot alih-alih kendaraan pribadi.
“Ya saya mendukung saja kebijakan itu,” katanya.
Apalagi baginya, pemerintah pusat juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan BBM ini.
“Coba betapa terbantukannya kehidupan masyarakat, khususnya para sopir angkot,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, penyaluran BLT ini harus tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan menerima bantuan itu.
“Misalnya karena ada keterikatan maka dapat BLT, padahal nggak masuk kategori dan warha yang berhak malah tidak menerima. Pada intinya saya mendukung, walaupun saya bukan sopir, tetapi yang kami naungi ini para sopir angkot,” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Perbedaan Emas Antam, UBS, dan Galeri24: Mana yang Paling Untung Buat Investasi?
-
Daftar 6 Jenis Bedak Bikin Wajah Makin Glowing Saat Berkeringat, Makeup Tak Luntur dan Harga Murah!
-
Perhotelan di Sekitar Big Mall Tingkatkan Sistem Keamanan dan SOP Darurat
-
Kaltim Siap Melahirkan Generasi Global Lewat Deep Learning
-
5 Mobil Matic Bekas Murah untuk Wanita, Elegan dan Cocok Buat Rutinitas Padat!